MABESNEWS.TV, MADURA Sampang – Baru seumur jagung berdiri, Media Center Sampang (MCS) langsung tercoreng aib. Salah satu pengurus inti resmi dilaporkan ke Polres Sampang atas dugaan penipuan dan penggelapan dana ratusan juta rupiah. Kasus ini bukan hanya menelanjangi perilaku oknum, tetapi juga mempertaruhkan kredibilitas organisasi yang mengaku sebagai wadah media lokal.
Laporan masuk Jumat malam, 12 September 2025, pukul 19.45 WIB. Sejak itu, nama MCS jadi bahan gunjingan publik. Bagi banyak pihak, kasus ini adalah tamparan keras yang mengancam eksistensi organisasi yang baru saja berdiri.
Menurut keterangan korban, modus bermula dari tawaran kerja sama proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes). Dengan narasi penuh janji, oknum tersebut berhasil meraup Rp130 juta dari korban: Rp105 juta ditransfer lewat rekening, Rp25 juta diserahkan tunai.
Namun, janji tinggal janji. Pada Juli 2025, korban mendapati dana tak sepenuhnya disalurkan ke pihak perusahaan mitra. Potongan besar tak jelas arahnya.
“Saya sudah beri kesempatan lebih dari sebulan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikad baik sama sekali,” tegas korban penuh emosi.
Amarah pun meluas. Warga Desa Meteng, Kecamatan Omben, ikut mengecam keras tindakan itu. Bagi mereka, perbuatan tersebut bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mempermalukan organisasi dan melecehkan kepercayaan publik.
Surat laporan resmi telah diterima Polres Sampang. Korban mendesak aparat tidak tebang pilih.
“Kami minta polisi serius dan jangan main-main. Uang kami jelas, bukti ada. Kalau kasus ini dibiarkan menguap, sama saja aparat ikut melindungi pelaku,” tandas korban
Kasus ini sekaligus menjadi ujian awal: apakah MCS berani membersihkan internalnya, dan apakah Polres Sampang punya nyali menuntaskan laporan ini secara transparan? Publik kini menunggu, apakah kebenaran ditegakkan ataukah organisasi dan aparat justru dibiarkan kehilangan wibawa di mata masyarakat.
Imam Bukhori