MabesNews.tv – BANDAR LAMPUNG |
Gabungan Ormas, LSM, LBH serta Media yang berjumlah 48 lembaga menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Abung Pemprov Lampung, Selasa (23/09/2025). Pertemuan ini membahas penangkapan atau OTT terhadap dua Ketua LSM yang kini ramai diperbincangkan publik.
Juru bicara gabungan, Rian Azhariansah, menyampaikan sejumlah poin tuntutan. Ia menegaskan penyelesaian kasus sebaiknya ditempuh melalui Restorative Justice, dengan mengedepankan kepala dingin, perdamaian, serta menjaga ruang kebebasan berekspresi dan pers. Menurutnya, upaya pembungkaman suara kritis berbahaya bagi demokrasi.
Rian juga menegaskan solidaritas penuh kepada dua aktivis LSM dan media yang kini berhadapan dengan hukum. Gabungan ormas berkomitmen memberikan dukungan moral kepada keluarga, memantau jalannya proses hukum, serta memastikan hak-hak dasar tersangka tetap terlindungi.
Sementara itu, Gunawan Persit, perwakilan LSM lainnya, menilai kedua aktivis tersebut telah menunjukkan dedikasi tinggi memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.
“Kerja keras mereka layak diapresiasi, bukan dibungkam. Solidaritas ini adalah komitmen menjaga ruang sipil yang sehat bagi aktivisme dan jurnalisme independen,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi itu, Sekda Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kedatangan gabungan ormas. Ia menegaskan Pemprov Lampung akan mempelajari kasus ini secara hukum serta melihat kemungkinan untuk memediasi
“Pemprov Lampung ingin kondusivitas daerah tetap terjaga. Kami mendorong penyelesaian damai melalui Restorative Justice, namun tentu semua bergantung pada kesediaan kedua belah pihak. Proses hukum tetap menjadi ranah aparat penegak hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, gabungan ormas ini juga telah menggelar serangkaian aksi solidaritas, mulai dari pemasangan puluhan karangan bunga di depan Polda Lampung, audiensi dengan Pemprov, hingga aksi di Tugu Adipura.
Tim.