• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home PEMERINTAH

Pembangunan TPT di Desa Kutalanggeng Tegalwaru Diduga Bermasalah, Tidak Ada Papan Informasi Proyek

Admin by Admin
September 12, 2025
in PEMERINTAH
0
Pembangunan TPT di Desa Kutalanggeng Tegalwaru Diduga Bermasalah, Tidak Ada Papan Informasi Proyek
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv, Karawang, 12 September 2025 —Pembangunan yang didanai pemerintah sejatinya adalah uang rakyat. Oleh karena itu, setiap pekerjaan konstruksi wajib memasang papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dapat melakukan pengawasan, apakah proyek tersebut dibiayai dari APBD atau APBN.

Salah satu proyek yang menuai sorotan publik adalah pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Kopi, RT/RW 05/09, Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Proyek yang disebut-sebut menggunakan Dana Desa (DD) ini dinilai janggal.

Pasalnya, di lokasi pekerjaan ditemukan adanya kejanggalan pada pondasi. Umumnya, sebelum pemasangan batu kali, terlebih dahulu dilakukan adukan pasir dan semen. Namun, di proyek ini batu kali hanya ditata rapi di atas tanah, mirip patok kuburan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya upaya mengurangi kualitas material demi meraup keuntungan lebih besar.

Selain itu, proyek ini tidak memasang papan informasi. Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak pekerja, mereka enggan menyebutkan identitas dan hanya menyampaikan bahwa proyek ini menggunakan Dana Desa.

Tim media kemudian mendatangi kediaman Kepala Desa Kutalanggeng, Yati Siti Nurlitasari, di Kampung Jungkur. Namun, kepala desa tidak berada di tempat. Putranya menyampaikan dengan nada ragu bahwa ibunya memang tidak ada di rumah. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah kepala desa sengaja menghindar agar kebobrokan proyek tidak terbongkar?

Padahal, pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Dengan kondisi pondasi yang tidak sesuai standar, ditambah ketiadaan papan informasi proyek, dikhawatirkan TPT yang dibangun rentan ambruk. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pihak PMD Kecamatan, DPMD Karawang, hingga Inspektorat untuk turun langsung melakukan sidak lapangan.

Apakah aturan keterbukaan informasi publik tidak berlaku di Karawang?

(Agung/Onel)

Previous Post

BI Lhokseumawe Gelar Capacity Building Bersama Mitra Media di Medan

Next Post

Polantas Menyapa Santri, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Pondok Pesantren

Admin

Admin

Next Post
Polantas Menyapa Santri, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Pondok Pesantren

Polantas Menyapa Santri, Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas di Pondok Pesantren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb