• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home POLRI

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2025 di Bandar Lampung

Hermansyah by Hermansyah
Maret 17, 2025
in POLRI
0
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Libur Lebaran 2025 di Bandar Lampung
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – BANDAR LAMPUNG |

Kepolisian bersama instansi terkait akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025.

Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (DIRJENHUB), Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha transportasi dan pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan pembatasan ini. Namun, ada pengecualian bagi angkutan yang membawa kebutuhan pokok, bahan bakar, serta barang penting lainnya. Kami akan melakukan pengawasan di berbagai titik untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” ujar Kompol Ridho Rafika.

Pembatasan ini berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan pengangkut hasil galian atau tambang, serta kendaraan barang dengan kereta tempel dan kereta gandeng.

Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa jenis angkutan, seperti bahan bakar minyak dan gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, barang bantuan bencana alam, serta sepeda motor pemudik yang mengikuti program mudik dan balik gratis.

Selain itu, angkutan barang pokok seperti beras, tepung, gula, sayur dan buah, daging, ikan, minyak, susu, telur, garam, bawang, serta cabai juga diperbolehkan beroperasi.

Setiap angkutan barang yang masih diizinkan beroperasi wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

Surat tersebut harus memuat informasi jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang, dan ditempelkan di kaca depan kendaraan.

Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Previous Post

SDN2 Labuhan Ratu Gelar Kegiatan Pesantren Kilat dan Pemberian Uang Santunan

Next Post

Polres Tulang Bawang Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Polres Tulang Bawang Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Polres Tulang Bawang Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Maret 27, 2025
Oknum Ketua PKBM Diduga Tipu Warga Way Jepara Hingga Puluhan Juta, Modus SK P3K dan Proyek Perpustakaan Desa

Oknum Ketua PKBM Diduga Tipu Warga Way Jepara Hingga Puluhan Juta, Modus SK P3K dan Proyek Perpustakaan Desa

Mei 1, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Wahyu Resmi Nahkodai DPD HIPAKAD Lampung 2025–2030, Prosesi Pelantikan Disaksikan Sejumlah Tokoh Penting

Wahyu Resmi Nahkodai DPD HIPAKAD Lampung 2025–2030, Prosesi Pelantikan Disaksikan Sejumlah Tokoh Penting

Mei 15, 2025
Penyalahgunaan Narkotika, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Penyalahgunaan Narkotika, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Mei 15, 2025
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Mei 14, 2025
Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Mei 14, 2025

Recent News

Wahyu Resmi Nahkodai DPD HIPAKAD Lampung 2025–2030, Prosesi Pelantikan Disaksikan Sejumlah Tokoh Penting

Wahyu Resmi Nahkodai DPD HIPAKAD Lampung 2025–2030, Prosesi Pelantikan Disaksikan Sejumlah Tokoh Penting

Mei 15, 2025
Penyalahgunaan Narkotika, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Penyalahgunaan Narkotika, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Mei 15, 2025
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Mei 14, 2025
Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Mei 14, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Wahyu Resmi Nahkodai DPD HIPAKAD Lampung 2025–2030, Prosesi Pelantikan Disaksikan Sejumlah Tokoh Penting

Wahyu Resmi Nahkodai DPD HIPAKAD Lampung 2025–2030, Prosesi Pelantikan Disaksikan Sejumlah Tokoh Penting

Mei 15, 2025
Penyalahgunaan Narkotika, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Penyalahgunaan Narkotika, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb