• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home PEMERINTAH

Pemko Gunungsitoli Laksanakan Rapat Perubahan APBD Tahun 2025

Okta Ndraha by Okta Ndraha
September 26, 2025
in PEMERINTAH
0
Pemko Gunungsitoli Laksanakan Rapat Perubahan APBD Tahun 2025
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli | MabesNewsTV Rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Wali Kota Gunungsitoli atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025

Gunungsitoli (26/09/2025), Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (26/09/2025).
Sebelumnya, masing-masing Fraksi di DPRD Kota Gunungsitoli telah menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan bahwa tahapan dan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 telah terlaksana dengan baik antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Dewan yang terhormat, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Wali Kota Gunungsitoli menyatakan bahwa mencermati pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 maka “Setuju Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli” dan sesuai dengan Pasal 111 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah, maka rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk di evaluasi paling lama 3 hari kerja sejak persetujuan bersama ditandatangani.

‎Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli ini kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Gunungsitoli terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025.

‎Turut hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli, dan hadirin lainnya. (Okta Ndraha)

Previous Post

Mayjen TNI (Mar)Muhammad Nadir Resmi Jadi Kaskormar dengan Pangkat Baru

Next Post

Virall gudang Solar Ilegal di Kendal Beroperasi Terang-terangan,tanpa ada penindakan polres Kendal ada apa 

Okta Ndraha

Okta Ndraha

Next Post
Virall gudang Solar Ilegal di Kendal Beroperasi Terang-terangan,tanpa ada penindakan polres Kendal ada apa 

Virall gudang Solar Ilegal di Kendal Beroperasi Terang-terangan,tanpa ada penindakan polres Kendal ada apa 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb