• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Pencurian Tabung Gas Elpiji di Tulungagung Terungkap,Pelaku Terancam Pasal 363 KUHP 

Admin by Admin
September 28, 2025
in NASIONAL
0
Pencurian Tabung Gas Elpiji di Tulungagung Terungkap,Pelaku Terancam Pasal 363 KUHP 
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MABESNEWS.TV , TULUNGAGUNG – Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah ruko tempat berjualan gorengan milik korban Wijianto (44), warga Kab. Malang yang berdomisili di Kel. Kepatihan, Kec/Kab. Tulungagung. Minggu (31/8/25) sekira pkl 05.00 Wib.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DR (53), warga Kel. Tertek, Tulungagung.

Kronologis kejadian bermula ketika korban bersama saksi sehari-hari berjualan gorengan di ruko tersebut. Pada Rabu (27/8/25), korban pulang ke Malang untuk menghadiri acara keluarga, sementara dua saksi tetap berada di Tulungagung. Namun, pada malam hari saksi tidak tidur di ruko melainkan di rumah temannya. Saat kembali pada Minggu pagi, saksi mendapati gembok pintu ruko rusak dan setelah dicek ke dalam diketahui 4 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung Kota”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang.Saat Memberikan Keterangan Rilis Pada Wartawan Media ini, Sabtu (27/9/2025).

 

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 800.000,-.

 

“Dalam proses penyidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 24 buah tabung gas elpiji 3 kg. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 9 kali di wilayah Tulungagung meliputi di wilayah Kec. Campurdarat, Pakel, Boyolangu dan Kedungwaru.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pelaku kemungkinan adanya TKP lain yang pernah dilakukan pelaku”, ungkapnya.

Kasihumas Polres Tulungagung, menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Tulungagung demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”Pungkasnya.(Imam B)

Previous Post

Polres Tulungagung Panen Jagung 1.123 Hektar,Dukung Program Pangan Nasional 

Next Post

Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

Admin

Admin

Next Post
Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

Pernah Dipimpin Dadan Hindayana, Kampus Ini Tersangkut Kasus Dana Hibah Pemda Halmahera Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Oktober 6, 2025
Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Oktober 6, 2025
KPK-Polda Kalbar Didesak Tuntaskan Kasus Ria Norsan, LSM MAUNG: Jangan Sampai Mandek!

KPK-Polda Kalbar Didesak Tuntaskan Kasus Ria Norsan, LSM MAUNG: Jangan Sampai Mandek!

Oktober 6, 2025
Polres Pidie Jaya Intensifkan Koordinasi Pilchiksung, Kasat Intelkam dan Kapolsek Jangka Buya Temui PJ Geuchik dan P2K

Polres Pidie Jaya Intensifkan Koordinasi Pilchiksung, Kasat Intelkam dan Kapolsek Jangka Buya Temui PJ Geuchik dan P2K

Oktober 6, 2025

Recent News

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Oktober 6, 2025
Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Oktober 6, 2025
KPK-Polda Kalbar Didesak Tuntaskan Kasus Ria Norsan, LSM MAUNG: Jangan Sampai Mandek!

KPK-Polda Kalbar Didesak Tuntaskan Kasus Ria Norsan, LSM MAUNG: Jangan Sampai Mandek!

Oktober 6, 2025
Polres Pidie Jaya Intensifkan Koordinasi Pilchiksung, Kasat Intelkam dan Kapolsek Jangka Buya Temui PJ Geuchik dan P2K

Polres Pidie Jaya Intensifkan Koordinasi Pilchiksung, Kasat Intelkam dan Kapolsek Jangka Buya Temui PJ Geuchik dan P2K

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Oktober 6, 2025
Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb