• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home POLRI

Pengungkapan Polres Tangerang Selatan Dalam Peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintentis

Admin by Admin
September 21, 2025
in POLRI
0
Pengungkapan Polres Tangerang Selatan Dalam Peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintentis
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.tv, Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan Dalam Peredaran Narkoba Jenis Tembakau Sintentis, Kepolisian Tangerang Selatan yang menggelar konferensi pers bertempat di Polres Tangerang Selatan Pada Hari Sabtu (20/09/2025)

Dalam konferensi pers AKBP Victor D.H. Inkirawang, menjelaskan terkait Pengungkapan Kasus Home Industri peredaran narkoba jenis tembakau sintentis.

Dalam kasus ini satresnarkoba Tangerang Selatan mengungkap kasus ini dari bulan Agustus dan September Tahun 2025 dimana total ada 9 tersangka yang sudah diamankan oleh Satres narkoba Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintentis kami Satresnarkoba Tangerang Selatan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AS dan FF yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis tembakau sintentis dalam bentuk daun kering seberat 64,79 gram, pada hari kamis tanggal 07 Agustus 2025 di wilayah Gading Serpong Tangerang,” ucap nya.

Dalam keterangan tersangka mereka membeli secara online kemudian dalam perkara tersebut Satresnarkoba juga berhasil menangkap tersangka juga pada hari jumat, 12 September 2025 di daerah Pacet cianjur berinisial AF, RA, IB dan RY dengan barang bukti berat bruto keseluruhan 2839 gram dimana para tersangka ini membeli secara online dengan akun Instagram IR Revolusioner secara online lalu diedarkan dan diperjualbelikan di wilayah Jabodetabek menggunakan akun instgram coboy jungkist project dengan secara online yang dikelola oleh para tersangka,” tambah nya.

Dari hasil kerja keras Satresnarkoba Tangerang Selatan hasil pendalaman Berhasil mengungkap home industry narkotika tindak pidana jenis tembakau sintentis pada Hari Senin, 15 September 2025 berhasil tertangkap yang berinisial MR, LR dan BN yang ditangkap di wilayah Sleman Yogyakarta dari hasil pendalaman penangkapan tersebut dengan bukti bukti dan lokasi pabrik pembuatan tembakau sintentis tersebut dilakukan home industry di apartemen Pollux Chadstone Cikarang Selatan dimana kami menyita bahan baku tersebut serta tembakau sintentis dari sembilan pelaku yang ditangkap adalah satu jaringan memperjualbelikan tembakau sintentis secara online total yang kami sita adalah sebanyak 7700 gram serbuk mengandung MDMB 4-en pinaca kemudian 3900 ML cairan yang mengandung MDMB 4-en pinaca, 1245 gram mengandung MDMB 4-en pinaca, 4260 ML mengandung 5-Bromo-1-Pentene, 2400gram serbuk mengandung potassium carbonat dan berbagai macam peralatan masak,” tutup nya.

 

Pardiman ikut menyampaikan terkait kasus penangkapan peredaran narkoba jenis tembakau sintentis ini, Dalam akibat perbuatan tersangka 9 pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Juncto 132 ayat (1) undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pasal Ancaman Hukuman pidana Minimal 6 tahun penjara Maksimal 20 tahun,” tambahnya.

(Roni)

Previous Post

Next Post

Babinsa Koramil 09/Makmur Dorong Warga Wujudkan Pompa Air untuk Sawah di Desa Mon Ara.

Admin

Admin

Next Post
Babinsa Koramil 09/Makmur Dorong Warga Wujudkan Pompa Air untuk Sawah di Desa Mon Ara.

Babinsa Koramil 09/Makmur Dorong Warga Wujudkan Pompa Air untuk Sawah di Desa Mon Ara.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb