• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home KEJAKSAAN

Penuntut umum Bacakan Tuntutan Perkara Tipikor Study Banding BKAD Peusangan

Abdi by Abdi
September 19, 2025
in KEJAKSAAN
0
Penuntut umum Bacakan Tuntutan Perkara Tipikor Study Banding BKAD Peusangan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, Jaksa Penuntut Umun (JPU) pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen bacakan Tuntutan 2 (dua) orang terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi STUDY BANDING YANG Di LAKSANAKAN BKAD PEUSANGAN RAYA di Pengadilan Negeri Kelas I Banda Aceh, Jumat, 19 September 2025,

Dalam tuntutannya JPU pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan tuntutan terhadap :
1. TMP selaku Camat Peusangan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan hukuman 3(tiga) tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp. 100.000.000( seratus juta Rupiah) subsider 3 bulan
2. S selaku Ketua BKAD Peusangan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan (3) undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan hukuman 3 (tiga) tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp. 100.000.000 ( Seratus Juta Rupiah) subsider 3 bulan

kegiatan study banding yang dilaksanakan oleh tersangka TMP selaku Camat Peusangan dan tersangka S selaku Ketua BKAD Peusangan Raya ke Desa Ketapanrame Provinsi Jatim, Desa Wonorejo provinsi Jatim, dan Desa Panglipuran Provinsi Bali hanya berdasarkan musyawarah antar desa yang dilaksanakan di Kantor Camat Peusangan pada tanggal 13 Mei 2024, tanpa didasari dengan peraturan bersama kepala desa, dengan anggaran sejumlah 1.121.400.000 (satu miliar seratus dua puluh satu juta empat ratus ribu rupiah) untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh Gampong Binaan.

Kegiatan study banding yang dilaksanakan ke luar provinsi Aceh tersebut dilaksanakan tanpa SPT yang ditandatangani oleh Bupati, melainkan hanya SPT yang ditandatangani oleh Camat Peusangan, pada bukti-bukti pertanggungjawaban kegiatan terdapat penggelembungan harga serta ada beberapa kegiatan yang fiktif.

Sidang lanjutan Perkara ini akan digelar pada tanggal 26 September 2025 dengan agenda pembacaan Pledoi dari Terdakwa melalui Penasehat Hukum.##

Previous Post

Motivasi dari Kadiv Humas Polri untuk Siswa yang Ingin Menjadi Polisi

Next Post

Polres Sampang Pastikan Keselamatan Perjalanan dengan Ram Check Kendaraan Umum

Abdi

Abdi

Next Post
Polres Sampang Pastikan Keselamatan Perjalanan dengan Ram Check Kendaraan Umum

Polres Sampang Pastikan Keselamatan Perjalanan dengan Ram Check Kendaraan Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Oktober 5, 2025
Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Oktober 5, 2025
Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Oktober 5, 2025
Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Oktober 5, 2025

Recent News

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Oktober 5, 2025
Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Oktober 5, 2025
Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Dua Anak Meninggal Tenggelam di Pantai Mamburit, Warga Kalisangka Berduka

Oktober 5, 2025
Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Motor Hilang saat Pemiliknya Mengikuti Akad Nikah, Tiga Pelaku Ditangkap

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Budayakan Pola Hidup Sehat di Lingkungan Perusahaan, PDC Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Oktober 5, 2025
Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Pramuka Garuda dikukuhkan , Tahun 2025 Kwarcab Majalengka torehkan banyak Penghargaan.

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb