Mabesnews.TV,Sintang kalimantan Barat
Pada hari Kamis tanggal 9 Oktober 2025, sekitar jam 10.00 wib Polsek Sepauk telah melaksanakan pengecekan Jembatan gantung sungai sepauk yang roboh di dusun ensibau desa nanga libau,dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Jembatan panjang 150 Meter,Lebar 1,2 Senti Meter.Usia Jembatan Sudah Mencapai 25 tahun,Penghubung dari desa Nanga Libau ke desa sekujam Timbai kecamatan sepauk kabupaten Sintang kalbar.
Dikarenakan termakan usia sabtu-08-Okt-2025
Ungkap Warga” Petrus warga desa nanga Libau yang lagi bersama kapolsek Sepauk Saat di TKP
Petrus Warga desa Nanga Libau saat dikonfirmasi awak media,lewat Via Whatssap mengatakan ya pak betul,jembatan ini sudah lama sekitar 25 tahun dan panjang 150 meter,Jembatan tersebut di bangun Dana Swadaya,Oleh Pemgusaha Sukses Bernama pak Apui pangilan sehari harinya Alias pak rajali.
Warga desa nanga libau mengatakan pada tahun 2015 jembatan tersebut sekarang sudah diserahkan ke Pemkab Sintang,sekarang menjadi wewenang pemkap sintang untuk membangun kembali,tuturnya”.
Dalam hal ini jembatan tersebut akses utama perekonomian masyarakat setempat,akses utama masyarakat dalam ber’aktifitas sehari hari baik siang dan malam dan anak sekolah setiap harinya baik dari PAUD,SD,SMPN, Dan SMA Melalui jembatan tersebut.dengan robohnya jembatan tersebut kini aktifitas kami terhambat,dan bagi warga yang punya sampan kecil masih bisa melakukan berlalu lalang dari seberang,bagi yang ngak punya sampan harus keluarkan uang setiap hari untuk biaya nyebrang,”ungkapnya”
Kami warga sekitar berharap kepada pemkap sintang untuk segera membangun jembatan tersebut dan harus di bangun dengan bahan permanen,tidak boleh pakai bahan material bekas ungkapnya dengan nada sedih.
Hal senada diucapkan pak rajali alias Apui sapaan hari-hari,Mengatakan jembatan ini saya bangun Dana Swadaya dengan modal Sendiri dan sekarang sudah menjadi kewenangan Pemkap kabupaten Sintang kalbar,diserahkan pada tahun 2015 dan saya berharap jembatan tersebut segera di bangun lewat instansi terkait,dan jangan di tunda tunda lagi,tegasnya.
Kapolsek Sepauk dalam Upaya ini yang telah dilakukan
Mendatangi dan melakukan cek situasi sekitaran jembatan bersama forkopimcam dan staf unit kerja PPK DJBM kementrian PUPR perwakilan provinsi Kalbar.
Peristiwa ambruknya jembatan gantung disebabkan faktor usia, Kapolsek melalui bhabinkamtibmas melakukan himbaun dan pemberitahuan kepada masyarakat yang biasa melintas melalui jembatan tersebut.
Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak desa dan memberi solusi supaya aktivitas masyarakat tidak terhambat.
Bahwa dari pihak Unit kerja PPK DJBM perwakilan Kementrian PUPR sdr.Taufik menyampaikan akan dilakukan proses pengajuan pembangunan jembatan baru di lokasi yg sama pada tahun 2026.
Wartawan Yansen