MabesNews.tv – WAY KANAN |
PLH Kepala Mts Negeri 2 Serupa Indah, Kecamatan Pakuon Ratu Kabupaten Way kanan Provinsi Lampung diduga menolak untuk ditemui oleh awak media yang ingin mengonfirmasi terkait perawatan sekolah yang dipimpinnya. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (26/02/2025), saat tim media dari Sultanmudatv.com dan Mabesnews.tv berusaha untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Sebagai bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang No 40 Tahun 1999, profesi wartawan memiliki hak untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk kepentingan publik.
Namun, dalam kejadian ini, oknum PLH kepala sekolah terkesan mengabaikan tugas dan fungsi jurnalis dengan menolak memberikan keterangan yang diminta.
Meskipun wartawan sudah mencoba menghubungi PLH Mts Negeri 2 Way Kanan melalui telepon dan WhatsApp, tidak ada respon sama sekali.
Saat tim media berusaha mendatangi sekolah untuk melakukan wawancara langsung, mereka justru mendapat perlakuan yang kurang ramah, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait sikap pejabat publik ini terhadap keterbukaan informasi.
Berdasarkan pengakuan beberapa siswa, PLH tersebut diketahui sedang melakukan aktivitas “bersih-bersih” di bawah, namun sayangnya tidak ada upaya untuk berkomunikasi dengan media.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik seharusnya bersedia memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat.
Aksi penolakan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur atau mungkin terindikasi adanya pelanggaran. Oleh karena itu, awak media bersama masyarakat meminta agar pihak berwenang, termasuk APH, segera melakukan pemeriksaan terkait sikap PLH Mts Negeri 2 Way Kanan yang terkesan menutup-nutupi informasi yang seharusnya dapat diakses oleh publik.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan dari pihak PLH Mts Negeri 2 Way Kanan Serupa Indah, dan publik pun terus menunggu klarifikasi serta tindak lanjut dari pihak terkait.
Robi/Erwandi – Tim.