Jakarta – Penangkapan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI)nonprosedural di Malaysia kembali memantik kemarahan publik. Tapi kali ini, sorotan datang dari Sekjen Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro), Muhammad Darwis, yang dengan tegas menyebut bahwa penegakan hukum di Malaysia timpang dan aparat Indonesia justru lemah melindungi rakyatnya sendiri.
“PMI ditangkap, tapi perusahaan yang mempekerjakan mereka tetap aman. Ini hukum yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah!” seru Darwis dengan nada geram.
Hukum Malaysia Dinilai Sepihak
Menurutnya, tindakan Imigrasi Malaysia yang menggempur para PMI tanpa dokumen hanyalah panggung hukum sepihak.
Padahal, jelas Darwis, Akta 670 Kerajaan Malaysia sudah menegaskan bahwa perusahaan atau ladang yang mempekerjakan tenaga kerja tanpa izin resmi harus dijatuhi sanksi berat.
“Namun faktanya, yang diburu hanya para pekerja kecil—mereka yang datang untuk mencari nafkah, bukan untuk berbuat kriminal,” ujarnya.
Ia menilai Malaysia justru menikmati hasil kerja PMI, sementara pekerjanya dijadikan kambing hitam saat operasi dilakukan.
Sindiran Keras untuk Pemerintah Indonesia dan Konjen
Tak hanya Malaysia yang disorot, Darwis juga menyerang keras kinerja perwakilan Indonesia di luar negeri.
Ia menyebut Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Sarawak, Sabah, dan Kinabalu “tutup mata dan lumpuh fungsi.”
“Mereka seolah hanya duduk di balik meja, tanpa rasa tanggung jawab terhadap ribuan WNI yang diperlakukan sewenang-wenang,” ujarnya pedas.
Lebih jauh, Darwis mengungkap dugaan adanya permainan kotor di tubuh Konjen — oknum-oknum yang bermain mata dengan perusahaan-perusahaan penerima pekerja asal Indonesia.
“Kalau Konjen benar-benar bekerja, seharusnya tidak ada lagi PMI diperlakukan seperti budak di negeri orang,” tambahnya.
Kementerian dan BP2MI Dinilai Gagal Total
Kritik tajam juga diarahkan pada Kementerian Tenaga Kerja dan BP2MI.
Menurut Darwis, dua lembaga ini telah gagal total menjalankan sistem penempatan resmi yang seharusnya menjamin keselamatan dan legalitas PMI.
“Setiap tahun jumlah deportan meningkat. Ini bukti sistem rusak. Pemerintah hanya sibuk dengan data, tapi lupa dengan nasib manusia,” sindirnya.
Tuntutan untuk Presiden Prabowo: Jangan Diam
Dalam pernyataannya, Muhammad Darwis menuntut agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administratif, melainkan soal keadilan dan harga diri bangsa.
Beberapa tuntutan Lidik Pro di antaranya:
1. Revisi total regulasi penempatan PMI yang menyesuaikan dengan kondisi perbatasan dan realitas jalur darat ke Malaysia.
2. Pembuatan cluster khusus bagi pekerja sektor sawit, buruh bangunan, dan pekerja kedai di Malaysia agar perlindungan lebih spesifik.
3. Evaluasi menyeluruh terhadap Konjen RI di Malaysia, Kemenaker, dan BP2MI.
4. Atensi langsung Presiden dalam mencari solusi permanen bagi pekerja migran.
“Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kalau negara belum bisa menyediakan pekerjaan di dalam negeri, minimal jangan persulit rakyat yang berjuang di luar negeri,” tegas Darwis menutup pernyataannya.***