• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Polda Lampung Ungkap Kasus Pencampuran Bahan Bakar Minyak Pertalite, 2 Tersangka Diamankan

Press Release No: 295/ V/ HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas

Hermansyah by Hermansyah
Mei 8, 2025
in HUKUM, PEMERINTAH, POLRI
0
Polda Lampung Ungkap Kasus Pencampuran Bahan Bakar Minyak Pertalite, 2 Tersangka Diamankan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – LAMPUNG |

Polda Lampung melalui Ditreskrimsus Polda Lampung kembali ungkap kasus tindak pidana berupa memasukkan atau mencampur bahan bakar minyak BBM jenis pertalite dengan minyak mentah di dua SPBU di Lampung Tengah. Rabu(7/5/25)

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Derry Agung menyampaikan terungkapnya kasus ini setelah adanya keluhan masyarakat terkait BBM jenis Pertalite yang mereka isi. Setelah itu anggota lakukan penyelidikan dari mulai depo tempat para tersangka diwilayah Lampung Tengah.

Setelah dilakukan pengecekan di SPBU di Jalan Proklamator, Lampung Tengah, ditemukan bahwa BBM Pertalite yang dibongkar sebanyak 8.000 liter tidak sesuai standar yang dikeluarkan oleh Depot Pertamina Panjang. Pengecekan densitas dan temperatur menunjukkan ketidaksesuaian dengan faktur pengiriman resmi.

Kedua tersangka yakni A dan MI yang bertugas sebagai kenek dan sopir mengaku telah memuat BBM Pertalite dari Depot Pertamina Panjang, modus yang digunakan pelaku yaitu berhenti di sebuah lahan kosong di Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung. Di lokasi tersebut, mereka membongkar dan mengurangi 6.000 liter BBM Pertalite asli dan menggantinya dengan minyak lain berwarna putih (bening) untuk mendapatkan keuntungan ilegal.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

“Kami tengah melakukan pengembangan untuk lebih lanjut dan telah mengamankan beberapa BB, jadi pelaku ini membawa BBM dari depo menuju SPBU kemudian mengganti BBM dengan minyak mentah, sehingga bisa saja tercampur di lokasi SPBU”, kata Dirkrimsus

“Kedua tersangka telah beroperasi selama 6 bulan dengan frekuensi 1-2 kali per minggu”, tambahnya

Kombes Pol Derry Agung Wijaya selaku Dirreskrimsus menyatakan bahwa kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami tidak toleransi terhadap segala bentuk pemalsuan BBM yang dapat merusak kualitas bahan bakar dan merugikan konsumen, saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), dan kami akan segera mengirimkan tersangka beserta barang bukti ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Direktur Reskrimsus.

Previous Post

Diduga Ada Upaya Intervensi, Pelapor dan Jurnalis Merasa Tertekan Usai Ungkap Kasus Dugaan Penipuan SK P3K

Next Post

63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar

63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Maret 27, 2025
Oknum Ketua PKBM Diduga Tipu Warga Way Jepara Hingga Puluhan Juta, Modus SK P3K dan Proyek Perpustakaan Desa

Oknum Ketua PKBM Diduga Tipu Warga Way Jepara Hingga Puluhan Juta, Modus SK P3K dan Proyek Perpustakaan Desa

Mei 1, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Mei 13, 2025
Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Sumur Bor di Kampung Bengkulu Tengah,Tahun 2024

Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Sumur Bor di Kampung Bengkulu Tengah,Tahun 2024

Mei 13, 2025
Berkah Batu Timur Perkuat Kelembagaan, Siap Gandeng Investor dalam Pengembangan Tambang Legal di Lampung Timur

Berkah Batu Timur Perkuat Kelembagaan, Siap Gandeng Investor dalam Pengembangan Tambang Legal di Lampung Timur

Mei 13, 2025
Operasi Pekat Krakatau 2025, Polsek Buay Bahuga Razia Miras dan Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme

Operasi Pekat Krakatau 2025, Polsek Buay Bahuga Razia Miras dan Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme

Mei 12, 2025

Recent News

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Mei 13, 2025
Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Sumur Bor di Kampung Bengkulu Tengah,Tahun 2024

Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Sumur Bor di Kampung Bengkulu Tengah,Tahun 2024

Mei 13, 2025
Berkah Batu Timur Perkuat Kelembagaan, Siap Gandeng Investor dalam Pengembangan Tambang Legal di Lampung Timur

Berkah Batu Timur Perkuat Kelembagaan, Siap Gandeng Investor dalam Pengembangan Tambang Legal di Lampung Timur

Mei 13, 2025
Operasi Pekat Krakatau 2025, Polsek Buay Bahuga Razia Miras dan Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme

Operasi Pekat Krakatau 2025, Polsek Buay Bahuga Razia Miras dan Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme

Mei 12, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Mei 13, 2025
Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Sumur Bor di Kampung Bengkulu Tengah,Tahun 2024

Dugaan Penyimpangan Anggaran Pembangunan Sumur Bor di Kampung Bengkulu Tengah,Tahun 2024

Mei 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb