MabesNews.tv – LAMPUNG |
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan
Termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penyalahgunaan senjata api ilegal, melalui Operasi Sikat Krakatau 2025.
Hasil gemilang ini dipaparkan dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung pada Senin, 18 Agustus 2025.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Helmy Santika juga secara simbolis menyerahkan pinjam pakai barang bukti kepada para korban kejahatan dan memimpin pemusnahan barang bukti senjata api ilegal hasil operasi.
Operasi Sikat Krakatau 2025 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang fokus pada penanggulangan kejahatan jalanan dan penyalahgunaan senjata api ilegal.
Operasi ini menargetkan pelaku tindak pidana, lokasi rawan kejahatan, barang hasil kejahatan, serta perkara yang belum terungkap, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Bumi Ruwa Jurai.
Selama 14 hari pelaksanaannya, terhitung sejak 4 Agustus hingga 17 Agustus 2025, operasi ini melibatkan 758 personel Polda Lampung dan jajaran yang terbagi dalam empat satgas, yaitu Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Gakkum, dan Satgas Bantuan Operasional.
Hasil Operasi yang Membanggakan
Polda Lampung menunjukkan kinerja yang impresif dalam Operasi Sikat Krakatau 2025.
Seluruh 395 Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100%. Bahkan, kepolisian juga berhasil mengungkap 1.471 kasus non-TO.
Rincian pengungkapan meliputi: TO Orang: 81 orang (terungkap 81), dan 237 orang non-TO, TO Barang: 57 barang (terungkap 57), dan 710 barang non-TO, TO Tempat: 163 lokasi (terungkap 163), dan 311 lokasi non-TO, TO Perkara: 94 perkara (terungkap 94), dan 213 perkara non-TO.
Adapun jenis tindak pidana yang berhasil diungkap antara lain 266 kasus curat, 62 kasus curas, 48 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan senjata api ilegal.
Dari operasi ini, polisi mengamankan 319 orang tersangka dan menyita beragam barang bukti, termasuk 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 50 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 15 bilah senjata tajam, uang tunai Rp16.640.000,-, 72 unit handphone, serta 426 barang lainnya.
Peningkatan Signifikan dan Penurunan Angka Kejahatan
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus.
TO tahun 2025 mencapai 395 kasus, naik 113 kasus dari TO tahun 2024 yang berjumlah 282 kasus.
Selain itu, Operasi Sikat Krakatau 2025 terbukti efektif menekan angka kejahatan.
Bila dibandingkan dengan dua minggu sebelum operasi, jumlah tindak pidana curat, curas, curanmor, dan penyalahgunaan senjata api ilegal turun drastis dari 202 kasus menjadi 72 kasus, berkurang sebanyak 130 kasus selama pelaksanaan operasi.
Polda Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.