• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Polda Sulut Melalui Polres Boltim Diminta, Selidiki Biaya Sewa Kendaraan Pemda Boltim Yang Diduga Nilainya Mencapai 9,6 Milliar

Admin by Admin
September 28, 2025
in NASIONAL
0
Polda Sulut Melalui Polres Boltim Diminta, Selidiki Biaya Sewa Kendaraan Pemda Boltim Yang Diduga Nilainya Mencapai 9,6 Milliar
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv, Polda Sulut Melalui Polres Boltim Diminta, Selidiki Biaya Sewa Kendaraan Pemda Boltim Yang Diduga Nilainya Mencapai 9,6 Miliar

MabesNews.Tv.Boltim,Sulut- Polda Sulawesi Utara melalui Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diminta agar kiranya dapat melakukan proses penyelidikan menyangkut adanya indikasi biaya sewa kendaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang diduga nilainya mencapai kurang lebih 9,6 miliar rupaih.

Dari berbagai informasi yang dirangkum bawa, proses penyewahan kendaraan dilingkungan Pemda Boltim tersebut dilakukan sejak dimasa pemerintahan mantan Bupati Sam Sachrul Mamonto. Dimana untuk mendukung kinerja para pejabat, pemda Boltim diduga telah melakukan penyewahan kendaraan melalui penyedia jasa sebanyak 34 unit kendaraan masing-masing Innova zenix 1 Unit, Inniva Reborn 8 Unit, Hilux Double Cab 1 Unit, dan Rush 24 Unit dengan biaya penyewahan setiap tahun diduga mencapai kurang lebih 3,2 miliar rupiah, sementara diduga proses penyewahan kendaraan tersebut dilakukan selama 3 Tahun berjalan. Dengan demikian maka total biaya penyewahan 34 unit kendaraan selama 3 tahun tersebut diduga mencapai kurang lebih 9,6 miliar rupiah.

Jika kita melihat besaran sewa kendaraan selama 3 tahun yang diduga mencapai 9,6 miliar rupiah tersebut sesungguhnya bukanlah angka yang sedikit, sementara kendaraan-kendaraan yang di sewa itu bukan menjadi aset Pemda karena hanya sebatas disewa melalui pihak penyedia jasa.

Sebagaimana pemberitaan Media MabesNews.Tv edisi sebelumnya, dimana 34 unit kendaraan yang disewa oleh Pemda Boltim tersebut penyewahannya akan berakhir pada akhir bulan September ini, sehingga pada Senin 29 September 2025 semua kendaraan yang disewa itu akan dikumpul di kantor Bupati guna di periksa sebelum dikembalikan lagi kepada pihak penyedia jasa.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Iksan Pangalima kepada Media MabesNews.Tv membenarkan bahwa semua kendaraan yang disewa akan dikumpul untuk dikembalikan kepada pihak penyedia jasa, karena proses penyewahan kendaraan berakhir pada akhir Bulan September 2025 ini.

Sekda Iksan menjelaskan, dalam proses penyewahan kendaraan ini memang ada plus minusnya. Dari sisi plusnya bahwa kendaraan yang di

sewa itu semua biaya maintenance atau perawatan rutin kendaraan semua menjadi tanggung jawab dari pihak penyedia, sementara dari sisi minusnya bahwa kendaraan yang disewah bukan menjadi aset Pemda,” Penyewan kendaraan ini ada plus minusnya, dimana untuk plusnya Pemda tidak lagi menanggung biaya maintenancenya, sementara dari sisi minusnya, kendaraan yang disewa itu bukan menjadi aset Pemda, karena hanya sebatas di sewa”, jelas Sekda Iksan.

Menanggapi menyangkut adanya dugaan besaran biaya sewa 34 unit kendaraan selama 3 tahun yang mencapai kurang lebih 9,6 miliar rupiah di lingkungan Pemda Boltim tersebut meminta Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Bolaang Mongondow Timur Ismail Mokodompit harus angkat bicara. Menurut Ismail, besaran biaya sewa kendaraan yang diduga mencapai 9,6 miliar rupiah itu bukanlah angka yang sedikit, sementara kendaraan-kendaraan yang disewa itu bukan menjadi aset dari Pemda.

Ismail menjelaskan, bila 9,6 miliar itu sudah digunakan oleh Pemda untuk pembelian kendaraan, bukan sewa, maka diperkirakan dengan total dana yang ada Pemda bisa mendapatkan 32 unit kendaraan sebagai aset, dan pemakainnya bisa mencapai 10 tahun berjalan.

Jika yang menjadi alasan Pemda Boltim adalah menyangkut biaya maintenance sehingga tidak melakukan pembelian kendaraan melainkan hanya sebatas melakukan penyewahan, sesungguhnya alasan itu menurut Ketu Laki Ismail Mokodompit memang sedikit ada benarnya, tetapi diduga lebih besar kelirunya, karena bila kita membeli kendaraan yang baru, maka sudah pasti biaya maintenancenya tidaklah besar, dan kendaraan yang dibeli menjadi aset Pemda.

Sehingga dengan demikian, selaku Ketua Laskar Anti Korupsi, Ismail meminta sekaligus mendesak kepada Polda Sulut melalui Polres Boltim dibawah komando Kapolres AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T.,S.H.,M.Si.,M.Mar.Eng untuk dapat melakukan upaya penyelidikan menyangkut penyewahan kendaraan yang nilainya diduga sudah mencapai 9,6 miliar rupiah,”Kami mendesak Polres Boltim untuk dapat melakukan proses penyidikan menyagkut sewa kendaraan yang nilainya diduga sudah mencapai 9,6 miliar tersebut”, jelas Ketua Laskar Anti Korupsi Ismail berharap.

Bila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya indikasi permasalahan dalam pemanfaatan biaya sewa yang diduga sudah mencapai 9,6 miliar rupiah, maka harus di tindak tegas berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Ismail.

Terkait berakhirnya sewa kendaraan tersebut, melalui Media MabesNews.Tv, Ismail mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Boltim dibawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku agar kiranya kedepan jangan lagi melakukan penyewahan kendaraan sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

Menurut Ismail, bila kemampuan keuangan Pemda Boltim kedepan ini sudah mulai membaik, sebaiknya Pemda Boltim melakukan pembelian langsung kendaraan secara perlahan agar menjadi aset, bukan lagi menyewa sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya yang diduga telah menghabiskan anggaran biaya sewa kendaraan yang nilainya mencapai 9,6 miliar rupiah. (Pusran Beeg)

Previous Post

Advokat PERADI SAI Sidoarjo Raya Peduli Kesehatan dan Hukum Masyarakat 

Next Post

Polsek Manis Mata Laksanakan Monitoring Debit Air Sungai Jelai Serta Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan

Admin

Admin

Next Post
Polsek Manis Mata Laksanakan Monitoring Debit Air Sungai Jelai Serta Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan

Polsek Manis Mata Laksanakan Monitoring Debit Air Sungai Jelai Serta Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb