MabesNews.tv, Polda Sulut Melalui Polres Boltim Diminta, Selidiki Biaya Sewa Kendaraan Pemda Boltim Yang Diduga Nilainya Mencapai 9,6 Miliar
MabesNews.Tv.Boltim,Sulut- Polda Sulawesi Utara melalui Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diminta agar kiranya dapat melakukan proses penyelidikan menyangkut adanya indikasi biaya sewa kendaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang diduga nilainya mencapai kurang lebih 9,6 miliar rupaih.
Dari berbagai informasi yang dirangkum bawa, proses penyewahan kendaraan dilingkungan Pemda Boltim tersebut dilakukan sejak dimasa pemerintahan mantan Bupati Sam Sachrul Mamonto. Dimana untuk mendukung kinerja para pejabat, pemda Boltim diduga telah melakukan penyewahan kendaraan melalui penyedia jasa sebanyak 34 unit kendaraan masing-masing Innova zenix 1 Unit, Inniva Reborn 8 Unit, Hilux Double Cab 1 Unit, dan Rush 24 Unit dengan biaya penyewahan setiap tahun diduga mencapai kurang lebih 3,2 miliar rupiah, sementara diduga proses penyewahan kendaraan tersebut dilakukan selama 3 Tahun berjalan. Dengan demikian maka total biaya penyewahan 34 unit kendaraan selama 3 tahun tersebut diduga mencapai kurang lebih 9,6 miliar rupiah.
Jika kita melihat besaran sewa kendaraan selama 3 tahun yang diduga mencapai 9,6 miliar rupiah tersebut sesungguhnya bukanlah angka yang sedikit, sementara kendaraan-kendaraan yang di sewa itu bukan menjadi aset Pemda karena hanya sebatas disewa melalui pihak penyedia jasa.
Sebagaimana pemberitaan Media MabesNews.Tv edisi sebelumnya, dimana 34 unit kendaraan yang disewa oleh Pemda Boltim tersebut penyewahannya akan berakhir pada akhir bulan September ini, sehingga pada Senin 29 September 2025 semua kendaraan yang disewa itu akan dikumpul di kantor Bupati guna di periksa sebelum dikembalikan lagi kepada pihak penyedia jasa.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Iksan Pangalima kepada Media MabesNews.Tv membenarkan bahwa semua kendaraan yang disewa akan dikumpul untuk dikembalikan kepada pihak penyedia jasa, karena proses penyewahan kendaraan berakhir pada akhir Bulan September 2025 ini.
Sekda Iksan menjelaskan, dalam proses penyewahan kendaraan ini memang ada plus minusnya. Dari sisi plusnya bahwa kendaraan yang di
sewa itu semua biaya maintenance atau perawatan rutin kendaraan semua menjadi tanggung jawab dari pihak penyedia, sementara dari sisi minusnya bahwa kendaraan yang disewah bukan menjadi aset Pemda,” Penyewan kendaraan ini ada plus minusnya, dimana untuk plusnya Pemda tidak lagi menanggung biaya maintenancenya, sementara dari sisi minusnya, kendaraan yang disewa itu bukan menjadi aset Pemda, karena hanya sebatas di sewa”, jelas Sekda Iksan.
Menanggapi menyangkut adanya dugaan besaran biaya sewa 34 unit kendaraan selama 3 tahun yang mencapai kurang lebih 9,6 miliar rupiah di lingkungan Pemda Boltim tersebut meminta Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Bolaang Mongondow Timur Ismail Mokodompit harus angkat bicara. Menurut Ismail, besaran biaya sewa kendaraan yang diduga mencapai 9,6 miliar rupiah itu bukanlah angka yang sedikit, sementara kendaraan-kendaraan yang disewa itu bukan menjadi aset dari Pemda.
Ismail menjelaskan, bila 9,6 miliar itu sudah digunakan oleh Pemda untuk pembelian kendaraan, bukan sewa, maka diperkirakan dengan total dana yang ada Pemda bisa mendapatkan 32 unit kendaraan sebagai aset, dan pemakainnya bisa mencapai 10 tahun berjalan.
Jika yang menjadi alasan Pemda Boltim adalah menyangkut biaya maintenance sehingga tidak melakukan pembelian kendaraan melainkan hanya sebatas melakukan penyewahan, sesungguhnya alasan itu menurut Ketu Laki Ismail Mokodompit memang sedikit ada benarnya, tetapi diduga lebih besar kelirunya, karena bila kita membeli kendaraan yang baru, maka sudah pasti biaya maintenancenya tidaklah besar, dan kendaraan yang dibeli menjadi aset Pemda.
Sehingga dengan demikian, selaku Ketua Laskar Anti Korupsi, Ismail meminta sekaligus mendesak kepada Polda Sulut melalui Polres Boltim dibawah komando Kapolres AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T.,S.H.,M.Si.,M.Mar.Eng untuk dapat melakukan upaya penyelidikan menyangkut penyewahan kendaraan yang nilainya diduga sudah mencapai 9,6 miliar rupiah,”Kami mendesak Polres Boltim untuk dapat melakukan proses penyidikan menyagkut sewa kendaraan yang nilainya diduga sudah mencapai 9,6 miliar tersebut”, jelas Ketua Laskar Anti Korupsi Ismail berharap.
Bila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya indikasi permasalahan dalam pemanfaatan biaya sewa yang diduga sudah mencapai 9,6 miliar rupiah, maka harus di tindak tegas berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Ismail.
Terkait berakhirnya sewa kendaraan tersebut, melalui Media MabesNews.Tv, Ismail mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Boltim dibawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku agar kiranya kedepan jangan lagi melakukan penyewahan kendaraan sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.
Menurut Ismail, bila kemampuan keuangan Pemda Boltim kedepan ini sudah mulai membaik, sebaiknya Pemda Boltim melakukan pembelian langsung kendaraan secara perlahan agar menjadi aset, bukan lagi menyewa sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya yang diduga telah menghabiskan anggaran biaya sewa kendaraan yang nilainya mencapai 9,6 miliar rupiah. (Pusran Beeg)