• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Polemik Gurindam 12: Antara Aset Provinsi, Kewenangan Kota, dan Hak Publik

Admin by Admin
September 21, 2025
in NASIONAL
0
Polemik Gurindam 12: Antara Aset Provinsi, Kewenangan Kota, dan Hak Publik
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.Tv, Tanjungpinang – Polemik pengelolaan Kawasan Gurindam 12 kembali mencuat di tengah sorotan publik. Kawasan yang dibangun dengan dana ratusan miliar dari APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini memantik perdebatan terkait kewenangan, status aset, hingga rencana kerja sama pemanfaatan jangka panjang dengan pihak ketiga.

Di di kala itu. Ketua Pansus revisi RTRW Kota Tanjungpinang, Asady Selayar, menyebut investasi sebagai kunci utama kemajuan ibu kota provinsi. Menurutnya, Tanjungpinang tidak akan berkembang tanpa modal dan tata kelola profesional. Ia menilai ikon kota seperti Gedung Gonggong seharusnya difungsikan sebagai pusat kreativitas pemuda, bagian dari visi pembangunan berbasis inovasi.

Pandangan itu mendapat penekanan dari pengamat kebijakan publik, Muhammad Alfan Suheri. Ia menilai penolakan terhadap rencana pengelolaan Gurindam 12 tidak boleh dilakukan secara emosional. Keputusan, kata dia, mesti didasarkan pada pendekatan kewilayahan, legalitas, kemanfaatan, dan pola pengelolaan. Dari aspek kewilayahan, Gurindam 12 berada di Kota Tanjungpinang. Namun secara legalitas, aset tersebut tetap milik Pemerintah Provinsi Kepri karena pembangunannya dibiayai APBD provinsi. Kondisi ini menimbulkan dualisme yang rawan konflik kewenangan.

Alfan mengingatkan adanya potensi aset terbengkalai jika pengelolaan tidak jelas, sebagaimana terjadi pada sejumlah aset peninggalan Provinsi Riau di Tanjungpinang. Menurutnya, Gurindam 12 semestinya memberi manfaat kepada tiga pihak: provinsi sebagai pemilik aset, kota sebagai wilayah administratif, dan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung. Ia menekankan pentingnya menjaga akses publik agar tidak tertutup dengan tiket masuk atau pembatasan yang merugikan warga.

Ekonom pembangunan daerah, Syaiful Anwar, menyoroti aspek transparansi dan skema kerja sama. Menurutnya, pelelangan pengelolaan 30 tahun kepada swasta bisa diterima selama terdapat kejelasan pembagian manfaat, jaminan akses publik, dan perlindungan kepentingan UMKM. Ia mengingatkan, aset publik tidak boleh berubah menjadi ruang eksklusif korporasi besar. “Yang terpenting adalah keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak masyarakat,” ujarnya.

Kritik juga datang dari kalangan aktivis tata kota yang menilai lemahnya komunikasi antara Pemprov Kepri dan Pemkot Tanjungpinang sebagai biang masalah. Minimnya koordinasi membuat masyarakat sulit memperoleh informasi jernih mengenai status maupun arah kebijakan Gurindam 12. Hal itu dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman dan resistensi publik.

Isu tersebut menjadi bahan pembahasan dalam forum diskusi bertajuk Privatisasi Fasum Gurindam 12 Tepi Laut, yang digagas Marwah Anak Negeri Tuah Berbenah Kepulauan Riau di Kedai Kopi Bahagia, Tanjungpinang. Diskusi ini dipelopori oleh Ajarullah Aswad, dengan menghadirkan beragam pandangan dari kalangan masyarakat sipil.

Polemik Gurindam 12 kini tidak lagi sebatas soal aset, melainkan juga menyangkut tata kelola pemerintahan, keadilan sosial, dan arah pembangunan Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi. Apabila komunikasi antara pemerintah provinsi dan kota dapat dibangun dengan baik, kawasan ini berpotensi menjadi simbol kolaborasi yang menghadirkan ruang publik berdaya, berpihak pada masyarakat, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. “arf-6

Previous Post

Belum Ada Klarifikasi, Kasus Fitnah terhadap Karyawan Tetap Sukardi Berlanjut

Next Post

Admin

Admin

Next Post

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Oktober 6, 2025
DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Oktober 6, 2025
Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025

Recent News

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Oktober 6, 2025
DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Oktober 6, 2025
Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Oktober 6, 2025
DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb