MabesNews.tv, Boltim,Sulut- Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Polda Sulawesi Utara (Sulut) di desak untuk dapat mengusut menyangkut pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa (DD) yang dialokasikan melalui penyertaan modal pada seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini di wilayah Bolaang Mongomdow Timur.
Desakan itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Ismail Mokodompit.
Kepada Media MabesNews.com pekan kemarin, Ismail Mokodompit menjelaskan bahwa, desakan ini harus ditindak lanjuti oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Boltim dibawah komando Kapolres AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan untuk segerah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan menyangkut pengelolaan dan pemanfaatan dana desa yang berada di seluruh BUMDes, karena diduga kuat bahwa sampai saat ini sudah banyak BUMDes yang tidak aktif lagi tampak adanya pertanggung jawaban yang jelas,”Polres Boltim harus segerah bertindak untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa yang berada di setiap BUMDes, karena diduga kuat sampai saat ini sudah banyak BUMDes yang tidak aktif lagi tampak adanya pertanggung jawaban yang jelas, sementara diduga bahwa sejak dari awal berdirinya BUMDes sampai saat ini sudah puluhan miliar dana desa yang telah dialokasikan melalui penyertaan modal pada BUMDes-BUMDes yang ada”, jelas Ismail.
Indikasi besaran dana yang telah dialokasikan pada BUMDes-BUMDes yang ada menurutnya semakin jelas ketika rapat evaluasi penyelarasan antara Visi Misi dengan APBDes yang dilaksanakan di ruang kantor Bupati yang juga dihadiri oleh Bupati Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo Sumaiku, Tenaga Ahli (TA), Camat dan aparat desa.
Dimana dalam rapat tersebut berhembus bahwa, berdasarkan hasil evaluasi, sejak tahun 2015 sampai saat ini dana desa yang telah dialokasikan pada selururuh BUMDes telah mencapai kurang lebih 39 miliar yang bersumber dari dana desa, sementara sudah banyak BUMDes yang tidak aktif lagi tampak adanya pertanggung jawaban yang jelas.
Ismail juga berharap, terkait adanya desakan ini, dirinya meminta agar kiranya Pemerintah Daerah Boltim dibawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku agar dapat mendukung sepenuhnya apa bila keberadaan dana desa pada BUMDes-BUMDes tersebut nantinya di usut oleh Aparat Penegak Hukum (APH), karena hal ini juga terkait dengan adanya penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur bersama Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) beberapa pekan kemarin di gedung KPK Jakarta terkait pemberantasan korupsi, tegas Ismail.
Lebih lanjut Ismail menjelaskan bahwa, jika kita melihat tujuan utama dari didirikannya BUMDes itu sesungguhnya sangatlah baik yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menumbuhkan perekonomian lokal. Hal ini dicapai dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia desa, meningkatkan pendapatan asli desa (PAD), menciptakan lapangan kerja, serta memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang berkelanjutan dan partisipatif.
Namun sangat disayangkan, tujuan pendirian BUMDes yang sangat muliah tersebut terkadang harus kandas tampak adanya pertanggung jawaban yang jelas, maka sudah saatnya APH untuk dapat bertindak melakukan proses penyelidikan dan penyidikan keberadaan keuangan negara yang telah dialokasikan pada seluruh BUMDes yang nilainya diduga kuat sudah mencapai puluhah miliar tampak adanya pertanggung jawaban yang jelas.
Bila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya permasalahan dalam pemanfaatan dana BUMDes, diminta agar dapat di proses lebih lanjut berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. (Pusran Beeg)