MabesNews.tv – LAMPUNG TIMUR |
Polres Lampung Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun VIII, RT/RW 08/08, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, pada Kamis (8/5/2025). Rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut atas kejadian tragis yang menewaskan seorang warga pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres Lampung Timur ini menggambarkan secara detail jalannya peristiwa berdarah tersebut, dengan total 7 hingga 8 adegan. Dalam adegan awal, korban terlihat melintas di depan rumah pelaku sambil mengendarai sepeda motor. Saat korban kembali pulang, pelaku melancarkan aksi penusukan yang mengakibatkan korban terluka parah.
Meski dalam kondisi tertusuk, korban sempat berlari pulang ke rumah untuk menyelamatkan diri. Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian setelah melakukan aksinya.
Suasana haru dan emosi sempat pecah saat istri korban mengungkapkan isi hatinya di hadapan pelaku. Dengan suara penuh luka, ia berkata, “Kamu gak terima kasih saat kamu susah datang ke rumah minta tolong karena susu anakmu gak ada, minta duit, tapi suami saya kamu bunuh.”
Rekonstruksi ini turut disaksikan oleh keluarga korban yang menyaksikan langsung adegan demi adegan yang memperagakan saat-saat terakhir nyawa suami mereka direnggut.
Kegiatan rekonstruksi juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang diwakili oleh Rahmad, SH, serta penasihat hukum pelaku, Fauzi, SH, yang ditunjuk secara resmi untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung. Seluruh rangkaian rekonstruksi selesai sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan transparan serta memberikan keadilan bagi pihak korban.
(Tim IWO Lampung Timur)