Mabesnews.Tv, Lumajang – Polres Lumajang melakukan pengecekan arena judi sabung ayam di Desa Gangsri, Kecamatan Pasrujambe, Lumajang, Jawa Timur. Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, memastikan tidak akan ada aktivitas judi sabung ayam lagi di lokasi tersebut.
Pengecekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan. Polres Lumajang berjanji akan menindak tegas jika ada aktivitas judi sabung ayam yang masih berlangsung.
Sebelumnya, judi sabung ayam di Desa Gangsri menjadi sorotan karena diduga dikelola oleh oknum anggota Kodim Lumajang dan beberapa orang lainnya. Aktivitas judi ini berlangsung siang dan malam hari, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Polres Lumajang memastikan tidak akan ada aktivitas judi sabung ayam lagi di lokasi tersebut,” kata Ipda Untoro.
Masyarakat Lumajang menyambut baik langkah Polres Lumajang dalam menangani kasus judi sabung ayam ini. Mereka berharap agar hukum ditegakkan dan praktik judi dapat diberantas.
Supriyanto (Ilyas), salah satu Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), berharap Polres Lumajang dapat terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik judi di wilayah Lumajang.
“Polres Lumajang harus bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” kata Supriyanto.
Dengan langkah tegas dari Polres Lumajang, diharapkan masyarakat Lumajang dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari tanpa gangguan dari praktik judi yang meresahkan. Polres Lumajang akan terus berupaya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat.(Imam B)














