• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Polres Sumbawa Bekuk Tiga Pria Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Sebuah Kos

Admin by Admin
September 13, 2025
in HUKUM, POLRI
0
Polres Sumbawa Bekuk Tiga Pria Terduga Pengedar dan Pengguna Sabu di Sebuah Kos
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.tv, Sumbawa, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap tiga orang terduga pelaku di sebuah kos di Kecamatan Alas. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat Bruto Shabu 20,81 Gr.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba IPTU Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa “Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Alas.” ujarnya

 

Menanggapi informasi tersebut, kasat narkoba segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 12.30 Wita, tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di Desa Dalam. Di lokasi, polisi berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Ketiganya adalah AR (35), OS (25), dan TH (38).

 

Menurut keterangan dari saksi umum di lokasi, yaitu Saksi H (55) dan Saksi I (49), serta keterangan dari anggota polisi AIPDA Dudi Khaeruddin dan AIPDA Wissandi, S.H, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mengamati gerak-gerik para pelaku.

 

Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa OS dan TH datang ke kos tersebut untuk memesan sabu kepada seorang berinisial F. Setelah F pergi, AR datang dan menyerahkan sabu kepada TH. Ketiga pelaku, yakni AR, OS, dan TH, kemudian menggunakan sabu bersama di dalam kamar kos. Sementara itu, F berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 7 poket narkotika jenis sabu dan 1 buah alat hisap /bong, lengkap dengan 2 buah korek gas, 1 buah sumbu. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 bungkus rokok Sampoerna, 3 unit ponsel Android, serta 1 sepeda motor Suzuki Satria F berwarna biru hitam tanpa nomor polisi, beserta kunci kontaknya.

 

Saat ini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah membuat laporan polisi, melakukan tes urine, menguji barang bukti di laboratorium, serta mendalami asal-usul barang haram tersebut. Pihak kepolisian juga terus memburu F yang berhasil kabur dari lokasi kejadian.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(kr*)

Previous Post

TNI AL Mengabadikan Kisah Heroik dalam Film The Hostages Hero 

Next Post

Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Desa Batee Raya Buat Saluran Air Untuk Sawah.

Admin

Admin

Next Post
Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Desa Batee Raya Buat Saluran Air Untuk Sawah.

Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Desa Batee Raya Buat Saluran Air Untuk Sawah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb