• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari Tahun 2025 Dan 17 Tersangka Diamankan

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2025
in NASIONAL
0
Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari Tahun 2025 Dan 17 Tersangka Diamankan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.TV – Polresta Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 15 kasus peredaran Narkotika dan Obat – Obatan Terlarang selama Periode Februari hingga Maret Tahun 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi ini, Sabtu (22)3/2025).

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni menyampaikan, bahwa dari 15 kasus yang terungkap, terdapat 2 kasus Peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu, 12 kasus Peredaran Sediaan Farmasi tanpa izin, serta 1 kasus Peredaran Tembakau Sintetis.

“Total ada 17 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 2 tersangka kasus Sabu, 14 tersangka kasus Obat – Obatan Keras, dan 1 tersangka kasus Tembakau Sintetis,” ujar Kombes Polisi Sumarni dalam Konferensi Pers, Rabu (19/3/2025).

Kasus – kasus ini tersebar di 15 Kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Sendang, Lemahabang, Pabuaran, Karangwareng, dan Ciledug. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi.

Dari hasil pengungkapan, Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya Sabu – Sabu 1,45 gram, Trihexyphenidyl 36.681 butir, Tramadol 73.381 butir, Eximer: 93.000 butir, DMP 278 butir, Tembakau Sintetis 2,64 gram, dan lainnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka Peredaran Narkotika jenis Sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 Junto, Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 Tahun serta denda Rp. 1 miliar hingga Rp. 13 miliar.

Sementara itu, 14 tersangka Peredaran Obat Keras tanpa izin dijerat Pasal 435 Junto, Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 Tahun dan denda maksimal Rp. 5 miliar, jelas Kombes Polisi Sumarni.

Untuk tersangka Peredaran Tembakau Sintetis, dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 Junto, Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 Tahun dan maksimal 20 Tahun serta denda Rp. 1 miliar hingga Rp. 13 miliar.

Kapolresta Cirebon menegaskan, pihaknya akan terus memberantas Peredaran Narkotika dan Obat – Obatan terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari Narkoba, tutur Kombes Polisi Sumarni. Pewarta : (Markus.T).

Previous Post

Bupati Bireuen Buka Puasa Bersama Masyarakat dan Santuni Anak Yatim

Next Post

PT Bukit Asam TBK Tanjung Enim, Mengadakan Lomba mancing bersama rekan-rekan Jurnalis sekaligus berbuka puasa bersama

Redaksi

Redaksi

Next Post
PT Bukit Asam TBK Tanjung Enim, Mengadakan Lomba mancing bersama rekan-rekan Jurnalis sekaligus berbuka puasa bersama

PT Bukit Asam TBK Tanjung Enim, Mengadakan Lomba mancing bersama rekan-rekan Jurnalis sekaligus berbuka puasa bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Maret 27, 2025
Oknum Ketua PKBM Diduga Tipu Warga Way Jepara Hingga Puluhan Juta, Modus SK P3K dan Proyek Perpustakaan Desa

Oknum Ketua PKBM Diduga Tipu Warga Way Jepara Hingga Puluhan Juta, Modus SK P3K dan Proyek Perpustakaan Desa

Mei 1, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Mei 14, 2025
Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Mei 14, 2025
Gelombang Cinta Rakyat Nusantara untuk Mantan Presiden Joko pimpinan redaksi media tribunvirall Datangi Rumah Pribadi di Solo

Gelombang Cinta Rakyat Nusantara untuk Mantan Presiden Joko pimpinan redaksi media tribunvirall Datangi Rumah Pribadi di Solo

Mei 14, 2025
Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Mei 13, 2025

Recent News

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Mei 14, 2025
Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Mei 14, 2025
Gelombang Cinta Rakyat Nusantara untuk Mantan Presiden Joko pimpinan redaksi media tribunvirall Datangi Rumah Pribadi di Solo

Gelombang Cinta Rakyat Nusantara untuk Mantan Presiden Joko pimpinan redaksi media tribunvirall Datangi Rumah Pribadi di Solo

Mei 14, 2025
Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Anggota DPRD Lampung Yuse S,H Kunjungi Kampung Suka Negeri

Mei 13, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati Bersilaturahmi Kamtibmas dengan Forkopincam dan Tokoh Masyarakat di Bumi Agung

Mei 14, 2025
Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Residivis Curanmor Asal Lampung Tengah Ditangkap Usai 8 Kali Beraksi di Bandar Lampung

Mei 14, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb