MABESNEWS.TV, Kota Malang – Polresta Malang Kota memastikan bahwa kasus perseteruan antara tetangga yang melibatkan Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim dan pemilik rental mobil Sahara akan ditangani secara profesional dan transparan. Kasus ini bermula dari laporan aduan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Yai Mim ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa Yai Mim telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.00 hingga sekitar pukul 16.00 WIB. “Imam Muslimin (Yai Mim) sudah hadir memenuhi undangan penyidik. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11.00 hingga sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkap Yudi.
Sementara itu, Sahara juga telah melaporkan pengaduan serupa. Namun, hingga kini penyidik masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan terkait jadwal pemeriksaan. “Ibu Sahara juga sudah mengajukan pengaduan yang sama, namun belum ada kepastian kapan beliau siap dimintai keterangan sebagai saksi pelapor,” imbuh Yudi.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga mengajukan dua laporan baru yang berkaitan dengan dugaan persekusi serta penistaan agama. Pihaknya menegaskan bahwa seluruh laporan telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.
Sementara itu, Sahara juga baru saja mengajukan laporan tentang dugaan pelecehan seksual. “Semua pengaduan kami terima dan akan diproses sesuai prosedur. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” tegas Yudi.
Polresta Malang Kota berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak memihak dalam menangani kasus yang melibatkan Yai Mim dan Sahara. Setiap laporan dari masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.
Dengan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, Polresta Malang Kota berharap dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.(Imam)