• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Kasus Investasi Ilegal dari Qatar

Admin by Admin
September 26, 2025
in NASIONAL
0
Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Kasus Investasi Ilegal dari Qatar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.Tv,-Tangerang, 26 September 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) berhasil memulangkan AAG, tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia. Pemulangan ini diumumkan dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9) sore.

Tersangka AAG, yang merupakan mantan Direktur PT Investri Radikajaya, sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024. Ia diketahui melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh OJK.

 

Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengejar pelaku kejahatan lintas negara.

 

“Polri berkomitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional. Baik yang bersembunyi di dalam negeri maupun yang lari ke luar negeri, pasti akan kami kejar dan kembalikan,” tegas Irjen Amur.

 

Menurut Irjen Amur, proses pemulangan AAG tidak mudah karena tersangka telah memiliki status permanent resident di Qatar. Jalur ekstradisi antar-pemerintah (G to G) sempat dipertimbangkan, namun proses tersebut dinilai memakan waktu terlalu lama.

 

Titik balik terjadi saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Dalam pertemuan bilateral dengan otoritas Qatar, delegasi Indonesia yang dipimpin Sekretaris NCB Interpol berhasil memperoleh dukungan untuk mengamankan dan memulangkan tersangka.

 

“Berkat pendekatan P-to-P (police to police), melalui mekanisme NCB to NCB, akhirnya kami berhasil memulangkan tersangka. Ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama internasional yang solid dapat mengatasi hambatan hukum lintas negara,” ungkap Irjen Amur.

 

Kini, AAG telah berada dalam tahanan OJK dan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Ia diduga telah menghimpun dana masyarakat secara ilegal melalui sejumlah perusahaan, dengan potensi kerugian masyarakat yang signifikan.

 

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Polri, atas keberhasilan ini.

 

“Kolaborasi lintas institusi ini merupakan bentuk nyata sinergi dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat di sektor jasa keuangan,” ujar Yuliana.

 

Selain AAG, Polri menyebut masih ada sejumlah target lain dalam daftar buronan kasus serupa. Irjen Amur menegaskan bahwa pengejaran akan terus dilakukan.

 

“Ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan transnasional. Ke mana pun mereka melarikan diri, Polri akan mengejar dan membawa mereka kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

 

(Samsul Daeng Pasomba)

Previous Post

Tipikor Jadi Senjata Kejati Kalbar di Kasus Gedung Garuda, LSM Maung: ‘Transparansi Kunci Kepercayaan Publik!  

Next Post

MBG Kota Batu Dihentikan Sementara, Pihak Sekolah Menunggu Evaluasi dari Pemerintah 

Admin

Admin

Next Post
MBG Kota Batu Dihentikan Sementara, Pihak Sekolah Menunggu Evaluasi dari Pemerintah 

MBG Kota Batu Dihentikan Sementara, Pihak Sekolah Menunggu Evaluasi dari Pemerintah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Polres Sumbawa Gelar Apel Pagi Istimewa, Kapolres Beri Penghargaan ke 53 Personel Berprestasi

Polres Sumbawa Gelar Apel Pagi Istimewa, Kapolres Beri Penghargaan ke 53 Personel Berprestasi

Oktober 6, 2025
Polri Dekat Dengan Pelajar, Kapolsek Purwodadi Jadi Pembina upacara di SMPN 1 Purwodadi 

Polri Dekat Dengan Pelajar, Kapolsek Purwodadi Jadi Pembina upacara di SMPN 1 Purwodadi 

Oktober 6, 2025
FPI Kepri Konsolidasikan Gerakan Menolak Swastanisasi Gurindam 12: “Ini Soal Hak Rakyat, Bukan Kepentingan Elite”

FPI Kepri Konsolidasikan Gerakan Menolak Swastanisasi Gurindam 12: “Ini Soal Hak Rakyat, Bukan Kepentingan Elite”

Oktober 6, 2025
“PMI Ditangkap, Bos Ladang Bebas! Sekjen Lidik Pro Bongkar Ketimpangan Hukum dan Dugaan ‘Main Mata’ di Malaysia”

“PMI Ditangkap, Bos Ladang Bebas! Sekjen Lidik Pro Bongkar Ketimpangan Hukum dan Dugaan ‘Main Mata’ di Malaysia”

Oktober 6, 2025

Recent News

Polres Sumbawa Gelar Apel Pagi Istimewa, Kapolres Beri Penghargaan ke 53 Personel Berprestasi

Polres Sumbawa Gelar Apel Pagi Istimewa, Kapolres Beri Penghargaan ke 53 Personel Berprestasi

Oktober 6, 2025
Polri Dekat Dengan Pelajar, Kapolsek Purwodadi Jadi Pembina upacara di SMPN 1 Purwodadi 

Polri Dekat Dengan Pelajar, Kapolsek Purwodadi Jadi Pembina upacara di SMPN 1 Purwodadi 

Oktober 6, 2025
FPI Kepri Konsolidasikan Gerakan Menolak Swastanisasi Gurindam 12: “Ini Soal Hak Rakyat, Bukan Kepentingan Elite”

FPI Kepri Konsolidasikan Gerakan Menolak Swastanisasi Gurindam 12: “Ini Soal Hak Rakyat, Bukan Kepentingan Elite”

Oktober 6, 2025
“PMI Ditangkap, Bos Ladang Bebas! Sekjen Lidik Pro Bongkar Ketimpangan Hukum dan Dugaan ‘Main Mata’ di Malaysia”

“PMI Ditangkap, Bos Ladang Bebas! Sekjen Lidik Pro Bongkar Ketimpangan Hukum dan Dugaan ‘Main Mata’ di Malaysia”

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Polres Sumbawa Gelar Apel Pagi Istimewa, Kapolres Beri Penghargaan ke 53 Personel Berprestasi

Polres Sumbawa Gelar Apel Pagi Istimewa, Kapolres Beri Penghargaan ke 53 Personel Berprestasi

Oktober 6, 2025
Polri Dekat Dengan Pelajar, Kapolsek Purwodadi Jadi Pembina upacara di SMPN 1 Purwodadi 

Polri Dekat Dengan Pelajar, Kapolsek Purwodadi Jadi Pembina upacara di SMPN 1 Purwodadi 

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb