• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home EKONOMI

Presiden Didesak Bertindak! KPK TIPIKOR Laporkan Penyimpangan BLT dan Dana Desa ke Istana Negara!

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2025
in EKONOMI, HUKUM, KEJAKSAAN, PEMERINTAH, PENDIDIKAN, POLRI, TNI
0
Presiden Didesak Bertindak! KPK TIPIKOR Laporkan Penyimpangan BLT dan Dana Desa ke Istana Negara!
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MABESNEWS.TV, Mandailing Natal (Sumut), Yayasan Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPP KPK TIPIKOR), melalui Arjuna Sitepu, Kepala Divisi (Kadiv) Pengawasan dan Pencegahan DPP KPK TIPIKOR, secara Laporan Elektronik resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana desa miliaran rupiah di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Laporan ini ditujukan langsung kepada Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia dan menyeret nama Zulhakim Hasibuan, mantan Kepala Desa Lumban Dolok, sebagai tersangka utama, kabarkan Arjuna Sitepu melalui press release tertulisnya kepada media ini, Jumat: Pukul: 09:00 WIB ( 21/03/2025).

Lebih lanjut, Arjuna Sitepu menegaskan bahwa Laporan ELEKTRONIK ini berdasarkan amanat PP No: 43 Tahun 2018, Pasal 7, Ayat (2) yang berbunyi bahwa: Laporan yang dimaksud pada ayat (1) dapat disampaikan secara lisan atau tertulis baik melalui media elektronik maupun non elektronik.

Kronologis:
Bukti awal, dugaan Penyimpangan Dana Desa 2019-2024.

Menurut laporan resmi yang disampaikan oleh Arjuna Sitepu, Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan DPP KPK TIPIKOR, Zulhakim Hasibuan diduga telah melakukan pengalihan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya diterima oleh warga miskin di Desa Lumban Dolok. Dana tersebut dialihkan kepada pihak-pihak yang tidak memenuhi kriteria penerima BLT selama tiga tahun terakhir 2022-2024, sesuai bukti awal rekaman percakapan warga penerima BLT (berdurasi 2.32 menit. Red), jelasnya.

Tidak hanya itu, KPK TIPIKOR juga menemukan dugaan mark-up dan kegiatan fiktif dalam penggunaan dana desa selama periode 2019-2024. Beberapa proyek infrastruktur, seperti pemeliharaan jalan, pembangunan gorong-gorong, selokan, dan drainase, diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Hal ini semakin mencurigakan mengingat proyek-proyek tersebut dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19, di mana aktivitas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang berlaku, ungkap Sitepu.

Fakta dan Temuan Mengejutkan:

1. Proyek Fiktif di Masa Pandemi:
KPK TIPIKOR menemukan bahwa banyak kegiatan yang didanai oleh dana desa pada tahun 2020-2021 tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Proyek-proyek tersebut diduga hanya ada di atas kertas, sementara dana yang dikucurkan menguap begitu saja, pungkasnya.

2. Pengalihan BL:
BLT yang seharusnya menjadi bantuan bagi warga miskin di Desa Lumban Dolok diduga dialihkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, ujarnya.

3. Mark-Up Anggaran:
Beberapa proyek infrastruktur diduga mengalami mark-up anggaran, di mana nilai proyek yang dilaporkan jauh lebih tinggi daripada realisasi di lapangan, terangnya.

Desakan KPK TIPIKOR untuk Tindakan Tegas

KPK TIPIKOR mendesak agar Presiden RI memerintahkan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan dana desa di Desa Lumban Dolok. Laporan ini juga meminta agar Zulhakim Hasibuan segera dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penyimpangan tersebut. Jika terbukti bersalah, KPK TIPIKOR meminta agar mantan kepala desa tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Selain itu, KPK TIPIKOR juga mendesak agar seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Mandailing Natal lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri No 20 Tahun 2018 dan Permendagri No 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, jo Permendagri No 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.

Rekomendasi untuk Pencegahan di Masa Depan.

KPK TIPIKOR memberikan beberapa rekomendasi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, antara lain:

1. Pemeriksaan oleh BPK:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara direkomendasikan untuk segera memeriksa laporan keuangan Desa Lumban Dolok.

2. Sosialisasi kepada Masyarakat:
Hasil pemeriksaan harus diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.

3. Pelajaran bagi Pejabat Desa:
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat desa agar tidak melakukan tindakan serupa di masa depan.

Laporan ini disampaikan dengan harapan agar Presiden Republik Indonesia dapat mengambil langkah tegas untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Lumban Dolok. KPK TIPIKOR juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak berwenang, tutpnya, dan mengakhiri Press Releasenya.

(s.a)

Previous Post

Rektor Umuslim Lepas Keberangkatan Mahasiswa untuk Kuliah di (NGU) Jepang

Next Post

Prof Dr H Akhyar Zein,MA : Puasa untuk Kembalikan Manusia Pada Hakekat Kemanusiaannya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Prof Dr H Akhyar Zein,MA : Puasa untuk Kembalikan Manusia Pada Hakekat Kemanusiaannya

Prof Dr H Akhyar Zein,MA : Puasa untuk Kembalikan Manusia Pada Hakekat Kemanusiaannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025

Recent News

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb