• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home POLRI

Puluhan Debt Colector Di Labuhanbatu Keroyok Dua Wartawan

Admin by Admin
September 20, 2025
in POLRI
0
Puluhan Debt Colector Di Labuhanbatu Keroyok Dua Wartawan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.tv – Labuhanbatu : Sabtu, September 20, 2025 – Aksi brutal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Labuhan batu, pasalnya puluhan orang yang diduga debt collector (Mata Elang) dari perusahaan pembiayaan ACC Finance Rantauprapat melakukan pengeroyokan terhadap dua wartawan yang sedang bertugas, Jumat (19/9/2025).

Peristiwa ini terjadi tepat di depan kantor ACC Finance di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, dan telah terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Kedua korban, Andi Putra Jaya Zandroto (Satgasus Mitramabesnews.id) dan Ahmad Idris Rambe (Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com), dipukul saat berusaha mengingatkan agar penarikan kendaraan dilakukan sesuai aturan hukum.

Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 menegaskan eksekusi jaminan fidusia hanya sah bila dilakukan atas kesukarelaan debitur atau melalui penetapan pengadilan. Debt collector tidak memiliki kewenangan melakukan kekerasan, apalagi terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya.

Insiden ini jelas bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan tindak pidana serius dimana dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta bagi siapa pun yang menghambat kerja jurnalistik dan di Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun 6 bulan.

Setelah mengalami penganiayaan dua jurnalis pun langsung membuat laporan resmi telah diterima Polres Labuhanbatu dengan Nomor STPL: LP/B/1137/IX/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT.

 

Kini, masyarakat dan organisasi pers menunggu sikap tegas Kapolres Labuhanbatu. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi tontonan publik tanpa keadilan. Bila aparat hukum tidak segera menangkap dan memproses para pelaku, maka kepercayaan publik terhadap Polres Labuhanbatu akan runtuh.

Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi dan kebebasan pers. Negara, melalui kepolisian, wajib hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan hukum tidak bisa dibeli oleh korporasi pembiayaan dan preman berbaju debt collector.

 

Solidaritas wartawan Labuhan batu menuntut, segera tangkap dan tahan para pelaku pengeroyokan,, usut tuntas keterlibatan manajemen ACC Finance Rantauprapat, berikan perlindungan hukum kepada korban dan jurnalis di Labuhanbatu.

Polres Labuhanbatu jangan ragu! Hukum harus ditegakkan, jangan biarkan Labuhanbatu menjadi ladang kekerasan oleh oknum debt collector yang kebal hukum. (Annas saragih)

Previous Post

Tingkat desa kampung Melayu timur kecamatan teluk naga kabupaten Tangerang

Next Post

Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Produksi (Home Industry) Dan Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Admin

Admin

Next Post
Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Produksi (Home Industry) Dan Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Polres Tangerang Selatan Berhasil Ungkap Produksi (Home Industry) Dan Peredaran Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pemerintah Desa Rawa Rengas Kosambi Musrenbang Desa Pembahasan RKPdesa Tahun 2026 Dan Daftar Usulan Tahun 2027

Pemerintah Desa Rawa Rengas Kosambi Musrenbang Desa Pembahasan RKPdesa Tahun 2026 Dan Daftar Usulan Tahun 2027

Oktober 6, 2025
Tambang emas ilegal usai dilaporkan kini beroperasi kembali, dinilai pengusaha tambang kebal hukum. 

Tambang emas ilegal usai dilaporkan kini beroperasi kembali, dinilai pengusaha tambang kebal hukum. 

Oktober 6, 2025
Babinsa Koramil 09/Makmur Beri Wawasan Kebangsaan dan Disiplin Sejak Dini di TK Makmur.

Babinsa Koramil 09/Makmur Beri Wawasan Kebangsaan dan Disiplin Sejak Dini di TK Makmur.

Oktober 6, 2025
Koramil 0827/02 Kalianget, Kodim 0827/Sumenep Terima Ucapan Selamat di HUT ke-80 TNI dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep 

Koramil 0827/02 Kalianget, Kodim 0827/Sumenep Terima Ucapan Selamat di HUT ke-80 TNI dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep 

Oktober 6, 2025

Recent News

Pemerintah Desa Rawa Rengas Kosambi Musrenbang Desa Pembahasan RKPdesa Tahun 2026 Dan Daftar Usulan Tahun 2027

Pemerintah Desa Rawa Rengas Kosambi Musrenbang Desa Pembahasan RKPdesa Tahun 2026 Dan Daftar Usulan Tahun 2027

Oktober 6, 2025
Tambang emas ilegal usai dilaporkan kini beroperasi kembali, dinilai pengusaha tambang kebal hukum. 

Tambang emas ilegal usai dilaporkan kini beroperasi kembali, dinilai pengusaha tambang kebal hukum. 

Oktober 6, 2025
Babinsa Koramil 09/Makmur Beri Wawasan Kebangsaan dan Disiplin Sejak Dini di TK Makmur.

Babinsa Koramil 09/Makmur Beri Wawasan Kebangsaan dan Disiplin Sejak Dini di TK Makmur.

Oktober 6, 2025
Koramil 0827/02 Kalianget, Kodim 0827/Sumenep Terima Ucapan Selamat di HUT ke-80 TNI dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep 

Koramil 0827/02 Kalianget, Kodim 0827/Sumenep Terima Ucapan Selamat di HUT ke-80 TNI dari Polsek Kalianget, Polres Sumenep 

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Pemerintah Desa Rawa Rengas Kosambi Musrenbang Desa Pembahasan RKPdesa Tahun 2026 Dan Daftar Usulan Tahun 2027

Pemerintah Desa Rawa Rengas Kosambi Musrenbang Desa Pembahasan RKPdesa Tahun 2026 Dan Daftar Usulan Tahun 2027

Oktober 6, 2025
Tambang emas ilegal usai dilaporkan kini beroperasi kembali, dinilai pengusaha tambang kebal hukum. 

Tambang emas ilegal usai dilaporkan kini beroperasi kembali, dinilai pengusaha tambang kebal hukum. 

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb