MABESNEWS.TV, SAMPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang mendampingi kegiatan penilaian Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), serta identifikasi Black Spot dan Trouble Spot yang dilakukan oleh Tim Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Timur, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang.
Dalam kegiatan ini, hadir langsung Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., bersama jajaran, termasuk Kanit Turjawali, Ps. Kanit Kamsel, Banit dan PHL Kamsel. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Sampang, antara lain:
Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
AKP Sigit menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap lokasi-lokasi yang ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), serta mendata titik rawan kecelakaan (black spot) dan titik rawan gangguan lalu lintas (trouble spot) di wilayah Sampang.
> “Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya preventif dan evaluatif dalam meningkatkan keselamatan serta ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah disampaikan kepada Dirlantas Polda Jatim dan Kapolres Sampang, dengan tembusan ke pejabat utama Ditlantas Polda Jatim dan Polres Sampang.(IMM/MLDN)