MABESNEWS.TV, Tulungagung Jawa Timur – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun kepercayaan publik, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung Polda Jawa Timur membuka layanan pengaduan dan penyidikan yang beroperasi 24 jam setiap hari. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah dan cepat melaporkan kejadian atau kejahatan yang mereka alami atau saksikan.
Masyarakat Tulungagung kini dapat mengakses layanan pengaduan melalui beberapa saluran yang disediakan oleh Polres Tulungagung. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menangani laporan masyarakat.
– *Call Center 110*: Layanan ini dapat dihubungi melalui nomor _Call Center 110_ yang beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Panggilan ke nomor ini gratis dan dilengkapi dengan sistem aplikasi untuk pencatatan dan perekaman interaksi. Masyarakat dapat menghubungi nomor ini melalui telepon, SMS, email, fax, dan media sosial.
– *WhatsApp*: Selain _Call Center_, masyarakat juga dapat menggunakan layanan WhatsApp dengan nomor 08121347007 untuk Polres Tulungagung dan nomor 0855-5555-4141 untuk Divisi Propam Polri. Layanan WhatsApp ini aktif 24 jam, memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau kejahatan kapan saja.
Pembukaan layanan pengaduan dan penyidikan 24 jam ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kepolisian. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam melaporkan kejadian atau kejahatan, karena mereka tahu bahwa laporan mereka akan ditangani dengan serius dan profesional.
Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menangani laporan masyarakat, Polres Tulungagung menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan pengaduan dan penyidikan 24 jam, Polres Tulungagung menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan masyarakat dan memberikan perlindungan serta keamanan kepada seluruh warga Tulungagung.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan melaporkan kejadian atau kejahatan yang mereka alami atau saksikan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Tulungagung.(Imam B)