• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Satreskrim Polres Tulungagung Buka Layanan Pengaduan dan Penyidikan 24 Jam untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Admin by Admin
September 28, 2025
in NASIONAL
0
Satreskrim Polres Tulungagung Buka Layanan Pengaduan dan Penyidikan 24 Jam untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MABESNEWS.TV, Tulungagung Jawa Timur – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun kepercayaan publik, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung Polda Jawa Timur membuka layanan pengaduan dan penyidikan yang beroperasi 24 jam setiap hari. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah dan cepat melaporkan kejadian atau kejahatan yang mereka alami atau saksikan.

 

Masyarakat Tulungagung kini dapat mengakses layanan pengaduan melalui beberapa saluran yang disediakan oleh Polres Tulungagung. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menangani laporan masyarakat.

 

– *Call Center 110*: Layanan ini dapat dihubungi melalui nomor _Call Center 110_ yang beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Panggilan ke nomor ini gratis dan dilengkapi dengan sistem aplikasi untuk pencatatan dan perekaman interaksi. Masyarakat dapat menghubungi nomor ini melalui telepon, SMS, email, fax, dan media sosial.

– *WhatsApp*: Selain _Call Center_, masyarakat juga dapat menggunakan layanan WhatsApp dengan nomor 08121347007 untuk Polres Tulungagung dan nomor 0855-5555-4141 untuk Divisi Propam Polri. Layanan WhatsApp ini aktif 24 jam, memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau kejahatan kapan saja.

 

Pembukaan layanan pengaduan dan penyidikan 24 jam ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kepolisian. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam melaporkan kejadian atau kejahatan, karena mereka tahu bahwa laporan mereka akan ditangani dengan serius dan profesional.

 

Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menangani laporan masyarakat, Polres Tulungagung menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan pengaduan dan penyidikan 24 jam, Polres Tulungagung menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan masyarakat dan memberikan perlindungan serta keamanan kepada seluruh warga Tulungagung.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan melaporkan kejadian atau kejahatan yang mereka alami atau saksikan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Tulungagung.(Imam B)

Previous Post

Estafet Kepemimpinan Rutan Kota Agung Resmi Berganti dari Enang Iskandi Kepada Indar Laya ‎

Next Post

Ambulans Madas Dikawal Polisi,Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan di Sampang 

Admin

Admin

Next Post
Ambulans Madas Dikawal Polisi,Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan di Sampang 

Ambulans Madas Dikawal Polisi,Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan di Sampang 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Oktober 6, 2025
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Oktober 6, 2025
Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Oktober 6, 2025
KPK-Polda Kalbar Didesak Tuntaskan Kasus Ria Norsan, LSM MAUNG: Jangan Sampai Mandek!

KPK-Polda Kalbar Didesak Tuntaskan Kasus Ria Norsan, LSM MAUNG: Jangan Sampai Mandek!

Oktober 6, 2025

Recent News

Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Oktober 6, 2025
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Oktober 6, 2025
Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Oktober 6, 2025
KPK-Polda Kalbar Didesak Tuntaskan Kasus Ria Norsan, LSM MAUNG: Jangan Sampai Mandek!

KPK-Polda Kalbar Didesak Tuntaskan Kasus Ria Norsan, LSM MAUNG: Jangan Sampai Mandek!

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Oktober 6, 2025
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb