• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home POLRI

Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap 6 Penjual Miras Ilegal, 3.037 Botol Miras Disita

Admin by Admin
Oktober 29, 2025
in POLRI
0
Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap 6 Penjual Miras Ilegal, 3.037 Botol Miras Disita
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.Tv, TULUNGAGUNG – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Tulungagung yang dipimpin IPDA Fatahillah Aslam berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin edar dan minuman keras jenis arak tanpa merek. Penangkapan berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025 di Angkringan Ajuma (Sarseng) yang berada di area Jembatan Ngujang 2, Pucung Lor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Dua orang yang diamankan dalam kegiatan tersebut yakni berinisial HI (pemilik usaha), laki-laki, warga Dusun Jajar, Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek dan WAD (karyawan), perempuan, warga Dusun Tumenggungan, Desa Tumenggungan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.

 

“Penindakan dilakukan setelah Unit Pidsus melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras tanpa izin. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi pada pukul 19.00 WIB dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti’, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Rabu (29/10/2025).

 

“Saat penggerebekan, petugas mendapati berbagai jenis minuman beralkohol berizin dan minuman beralkohol tanpa merek serta tanpa izin edar. Minuman keras jenis arak Bali yang ditemukan juga tidak memiliki label maupun izin resmi”, sambungnya.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Arak @650 ml: 99 botol, Arak @1500 ml: 9 botol, Mansion House Whisky @350 ml: 11 botol, Vibe Black Tea @700 ml: 1 botol, Ice Land Vodka @500 ml: 8 botol, Ice Land Vodka @700 ml: 4 botol, Arak Whisky @700 ml: 1 botol, Anggur Atlas @620 ml: 7 botol dan Mc Donald @1000 ml: 11 botol.

 

Selain itu Satreskrim juga amankan miras di Warkop sarseng 2 juga mengamankan miras di sarseng 1 di Desa Bangoan 1 orang diamankan di mana keduanya warkop milik HI.

 

Di TKP ketiga Satreskrim juga mengamankan pemilik warkop di Desa Loderesan Kecamatan berinisial MA juga 2 karyawannya.

 

“Dari warkop di Desa Loderesan 1406 botol miras berhasil diamankan”, ungkap Kasihumas.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

 

Lebih lanjut Kasihumas mengatakan, selain pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Tulungagung juga berhasil mengamankan 1.441 botol miras jenis arak bali dari tiga tersangka pemilik barang.

 

“Tidak hanya satuan tingkat Polres, jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Tulungagung juga terus melakukan perburuan peredaran minuman keras melalui patroli rutin, razia, serta operasi cipta kondisi guna menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah dampak negatif miras terhadap masyarakat” dan mengamankan 39 botol miras, katanya.

 

“Puluhan miras diamankan Polsek Jajaran, dari kegiatan operasi miras yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim, Satnarkoba dan Polsek Jaran berhasil mengamankan 3.037 Botol Miras berbagai jenis”, ungkapnya.

 

Kegiatan penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal, melindungi masyarakat, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Komitmennya Polres Tulungagung terhadap zero tolerance peredaran miras ilegal dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran serupa di lingkungannya”, tandas Ipda Nanang.(IMM/MLDN)

Previous Post

Sampang Madura Memanas Demo Ricuk, 4 Anggota Polri Dilarikan ke RS

Next Post

Unit Reskrim Polsek Menganti Ringkus Maling Motor Beraksi di Sidojangkung

Admin

Admin

Next Post
Unit Reskrim Polsek Menganti Ringkus Maling Motor Beraksi di Sidojangkung

Unit Reskrim Polsek Menganti Ringkus Maling Motor Beraksi di Sidojangkung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DUGAAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA TERHADAP PRAJURIT TNI AD

DUGAAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA TERHADAP PRAJURIT TNI AD

Oktober 12, 2025
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
Oknum Guru SD Negeri 075020 Madula Fadoroyou Kabupaten Nias Resmi dilaporkan di Polres Nias

Oknum Guru SD Negeri 075020 Madula Fadoroyou Kabupaten Nias Resmi dilaporkan di Polres Nias

Oktober 23, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kolaborasi Negeri, UMKM Menjadi Energi: Kemenkeu Ketapang Gelar Bazar Hari Oeang ke-79 

Kolaborasi Negeri, UMKM Menjadi Energi: Kemenkeu Ketapang Gelar Bazar Hari Oeang ke-79 

Oktober 29, 2025
Kasi Trantib Marbau Tinjau Lahan Ahli Waris Sindy Yandana yang Masih Berproses Hukum

Kasi Trantib Marbau Tinjau Lahan Ahli Waris Sindy Yandana yang Masih Berproses Hukum

Oktober 29, 2025
RAKERNAS III IWO. HARI INI RESMI DITUTUP MENTERI AGUS ANDRIANTO! SUKSES BESAR , TARGETkAN JADI KONSTITUEN DEWAN PERS 

RAKERNAS III IWO. HARI INI RESMI DITUTUP MENTERI AGUS ANDRIANTO! SUKSES BESAR , TARGETkAN JADI KONSTITUEN DEWAN PERS 

Oktober 29, 2025
Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU, Cek Dugaan Masalah BBM

Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU, Cek Dugaan Masalah BBM

Oktober 29, 2025

Recent News

Kolaborasi Negeri, UMKM Menjadi Energi: Kemenkeu Ketapang Gelar Bazar Hari Oeang ke-79 

Kolaborasi Negeri, UMKM Menjadi Energi: Kemenkeu Ketapang Gelar Bazar Hari Oeang ke-79 

Oktober 29, 2025
Kasi Trantib Marbau Tinjau Lahan Ahli Waris Sindy Yandana yang Masih Berproses Hukum

Kasi Trantib Marbau Tinjau Lahan Ahli Waris Sindy Yandana yang Masih Berproses Hukum

Oktober 29, 2025
RAKERNAS III IWO. HARI INI RESMI DITUTUP MENTERI AGUS ANDRIANTO! SUKSES BESAR , TARGETkAN JADI KONSTITUEN DEWAN PERS 

RAKERNAS III IWO. HARI INI RESMI DITUTUP MENTERI AGUS ANDRIANTO! SUKSES BESAR , TARGETkAN JADI KONSTITUEN DEWAN PERS 

Oktober 29, 2025
Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU, Cek Dugaan Masalah BBM

Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU, Cek Dugaan Masalah BBM

Oktober 29, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ASOSIASI MEDIA ONLINE
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • Kab. Bireuen
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PROV. ACEH
  • TNI

Recent News

Kolaborasi Negeri, UMKM Menjadi Energi: Kemenkeu Ketapang Gelar Bazar Hari Oeang ke-79 

Kolaborasi Negeri, UMKM Menjadi Energi: Kemenkeu Ketapang Gelar Bazar Hari Oeang ke-79 

Oktober 29, 2025
Kasi Trantib Marbau Tinjau Lahan Ahli Waris Sindy Yandana yang Masih Berproses Hukum

Kasi Trantib Marbau Tinjau Lahan Ahli Waris Sindy Yandana yang Masih Berproses Hukum

Oktober 29, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb