MabesNews.tv, Boltim,Sulut- Sungguh sangat disayangkan ketika mengetahui adanya indikasi bahwa ada dua oknum guru kelas pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Bulawan 2 Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masing-masing (ML) alias Mifta guru kelas 1, dan HL alias Herlinda guru kelas 2 yang diduga jarang masuk sekolah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Dugaan itu sebagaimana disampaikan oleh sejumlah wali murid yang kesal mengetahui adanya sikap dari kedua oknum guru kelas tersebut,”Selaku wali murid kami sangat menyesalkan sikap kedua oknum guru kelas 1 dan kelas 2 itu, karena anak-anak kami setiap pulang sekolah menyampaikan kepada kami selaku orang tua bahwa mereka tidak belajar di sekolah karena guru kelas mereka jarang masuk sekolah”, jelas sejumlah wali murid kesal.
Atas kekesalan tersebut, selaku wali murid kami sudah menyampaikan permasalahan ini Kepada Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur dinawah pimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku melalui Dinas Pendidikan,”Kami sudah menyampaikan sikap kedua oknum guru kepada Pemda melalui Dinas Pendidikan lewat adanya surat peringatan 1,2 dan 3 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah, dan surat dari kami selaku masyarakat yang meminta agar kedua oknum guru dapat dipindahkan dari SDN 1 Bulawan 2″, tegas sejumlah wali murid.
Senada juga disampaikan oleh sala satu tokoh masyarakat Desa Bulawan 2 yang enggan namanya ditulis saat bersua dengan Media MabesNews.tv (18/10/2025),”Kami mendesak agar kedua oknum guru tersebut segerah dipindahkan ke sekolah lain, karena selama ini sudah banyak keluhan dari wali mudir terkait keduanya jarang masuk sekolah”, tegasnya.
Desakan itu disampaikan karena sikap kedua oknum guru tersebut menurutnya sangat bertentangan dengan Visi dan Misi Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku. Dimana dalam Visi yang dijabarkan dalam Misi khususnya poin 1 sangatlah jelas bahwa Bupati dan Wakil Bupati akan membangun sumber daya manusia berkualitas. Untuk menyukseskan program Bupati dan Wakil Bupati itu tentunya harus didukung dengan adanya keberadaan guru selaku tenaga pendidik yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka. Nah yang menjadi pertanyaan, bagaimana menyukseskannya sementara kedua oknum guru itu saja diduga jarang masuk sekolah atau mengabaikan tugas mereka selaku tenaga pendidik, apalagi kedua guru tersebut diduga kuat telah mengabaikan surat peringatan (SP) 1,2 dan 3 yang sudah dikeluarkan oleh Kepala Sekolah terkait keduaya yang diduga jarang masuk sekolah.
Ditempat terpisah, Kepala Sekolah SDN 1 Bulawan 2 Asril Gobel ketika dikonfirmasi Media MabesNews.tv (18/10/2025) menjelaskan secara detail terkait sikap kedua oknum guru yang jarang masuk sekolah tersebut. Dijelaskannya, selaku Kepala Sekolah pihaknya sudah mengeluarkan benerapa kali Surat Peringatan (SP) baik SP 1, 2 dan 3 terkait keduanya jarang masuk sekolah. Seperti halnya guru kelas 1 ML alias Mifta sudah berbulan-bulan tidak masuk sekolah, dan guru kelas 2 HL alias Herlinda jarang masuk sekolah alias lao-lao, sehingga hal itu sangat berdamoaj terhadap siswa siswi yang ada”, jelas Asril Gobel.
Namun ironisnya menurut Asril kedua oknum guru tersebut mengabaikan SP yang sudah dikeluarkan tersebut.
Yang lebih memperihatinkan lagi menurut Asril bahwa, dalam proses akreditasi sekolah, keduanya tidak membuat perangkat mengajar seperti bahan ajar, modul ajar, modul proyek, buku teks, dan media pembelajaran,”Yang lebih disesalkan lagi bahwa keduanya tidak membuat perangkat mengajar, sehingga selaku Kepala Sekolah secara tegas menegur keduanya, namun teguran itu dibentak oleh sala satu oknum guru”, jelas Aril kesal.
Teguran keras itu disampaikan kepada keduanya menurut Asril demi suksesnya pelaksanaan Visi Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku yaitu Boltim Bangkit yang telah dijabarkan melalui Misi yang ada, namun kedua oknum guru tersebut terkesan tidak mengindahkannya.
Selidik punya selidik, diduga kuat kedua oknum guru yang tidak mengindahkan surat peringatan 1, 2 dan 3, bahkan sampai membentak ketika ditegur oleh Kepala Sekolah karena kemungkinan mereka merasa bahwa mereka bagian dari pendukung pasangan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku, sehingga mereka diduga bertingka seenaknya atau semau gue dalam melaksanakan tugas mereka selaku tenaga pendidik. Jika dugaan itu benar karena kemungkinan merasa bagian dari pendukung, maka sesungguhnya hal itu sangatlah disayangkan,”Jika mereka merasa bagian dari pendukung pasangan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku, mestinya mereka bekerja dengan baik demi suksesnya pelaksanaan Visi dan Misi, bukannya harus bersikap seenaknya atau semau gue dalam melaksanakan tugas mereka selaku tenaga pendidik”.
Sementara itu, Bupati Oskar Manoppo kepada Media MabesNews.tv (19/10/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan kedua oknum guru kelas SDN 1 Bulawan 2 itu akan segerah dipindahkan,”BKD sudah melaporkannya kepada kami, dan Intruksi pindah akan dikeluarkan pada hari Senin 20/10/2025″, jelas Bupati Oskar melalui WhatsApp-nya kepada Media MabesNews.tv. (Pusran Beeg)














