• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Seleksi Direksi-Komut BUMD Jateng Disorot Ombudsman: Wajib Transparan, Minim Sosialisasi Berpotensi Maladministrasi

Admin by Admin
Oktober 2, 2025
in NASIONAL
0
Seleksi Direksi-Komut BUMD Jateng Disorot Ombudsman: Wajib Transparan, Minim Sosialisasi Berpotensi Maladministrasi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv, SEMARANG – Polemik rekrutmen jajaran direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Tengah terus melebar.

Setelah DPRD mengaku tidak mengetahui proses seleksi yang digelar Panitia Seleksi (Pansel), kini giliran Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah yang angkat bicara.

Lembaga pengawas pelayanan publik itu menegaskan, mekanisme rekrutmen BUMD harus sesuai aturan dan mengedepankan transparansi, bukan dilakukan secara senyap.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, menjelaskan bahwa tata cara pengangkatan direksi maupun komisaris sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

 

Dalam beleid itu ditegaskan, setiap calon yang akan diangkat wajib melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang dilaksanakan oleh tim atau lembaga profesional.

 

Menurutnya, seluruh proses seleksi wajib mengedepankan prinsip keterbukaan agar publik dapat melakukan pengawasan.

 

Publik, kata Farida, dimaknai luas mencakup masyarakat umum, pemangku kepentingan, hingga media massa.

 

“Keterbukaan penting supaya publik bisa memberikan masukan atas calon yang mendaftar, sekaligus mencegah maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang maupun penyimpangan prosedur,” ujarnya, Kamis (2/10).

 

Farida juga menyinggung aturan lebih teknis dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMD.

 

Regulasi ini menegaskan bahwa alasan seleksi hanya bisa dilakukan ketika ada kekosongan jabatan, habis masa jabatan, atau permasalahan hukum. Kepala daerah diwajibkan menugaskan perangkat daerah untuk melaporkan kondisi tersebut sebelum membuka seleksi.

 

Lebih lanjut, panitia seleksi seharusnya bekerja dengan sistematis: menentukan jadwal, melakukan penjaringan bakal calon, membentuk tim atau menunjuk lembaga profesional untuk UKK, hingga menetapkan hasil penilaian.

 

“Itu semua wajib diumumkan secara terbuka di media massa lokal maupun nasional agar masyarakat mengetahui setiap tahapannya,” tambahnya.

 

Namun, dalam kasus seleksi direksi dan komisaris BUMD Jateng yang berlangsung sejak 23 September 2025, publik justru kesulitan mengakses informasi. Pendaftaran hanya dibuka sepekan dengan minim publikasi.

 

Ombudsman menilai kondisi ini berpotensi menabrak aturan yang mewajibkan keterbukaan di setiap tahapan seleksi.

 

“Keterbukaan amat penting, mengingat BUMD adalah garda terdepan dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Kalau proses seleksi dilakukan tertutup, bagaimana bisa kita berharap pelayanan yang diberikan berkualitas?” tegas Farida.

 

Ia menekankan, prinsip utama seleksi pejabat BUMD adalah akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi publik. Tanpa itu semua, proses yang mestinya objektif dan profesional justru berpotensi menjadi ruang transaksional, hanya menguntungkan kelompok tertentu.

 

Ombudsman juga mengingatkan, publikasi tahapan seleksi minimal harus mencakup penjaringan awal, hasil seleksi administrasi, hingga hasil uji kelayakan dan kepatutan. Jika ini tidak dilakukan, maka besar kemungkinan terjadi maladministrasi.

“Publik berhak tahu siapa saja yang mendaftar, bagaimana proses seleksi berlangsung, dan siapa yang akhirnya lolos,” ujar Farida.

 

Sorotan Ombudsman semakin mempertegas sinyal bahaya dari seleksi direksi dan komisaris BUMD Jateng kali ini. Dengan DPRD yang tidak dilibatkan, publik yang tidak terinformasikan, serta aturan yang berpotensi diabaikan, proses ini rawan dipertanyakan legitimasinya.

Tanpa koreksi, BUMD dikhawatirkan hanya akan menjadi bancakan kekuasaan, alih-alih menjalankan fungsi melayani masyarakat.

 

(Winna)

Previous Post

Pemred MSRI Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dalam Menghadapi Kasus Suryono 

Next Post

Material Pasir Bercampur Tanah, Warga Khawatir Kualitas Bangunan Tidak Bertahan Lama

Admin

Admin

Next Post
Material Pasir Bercampur Tanah, Warga Khawatir Kualitas Bangunan Tidak Bertahan Lama

Material Pasir Bercampur Tanah, Warga Khawatir Kualitas Bangunan Tidak Bertahan Lama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Oktober 6, 2025
DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Oktober 6, 2025
Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025

Recent News

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Oktober 6, 2025
DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Oktober 6, 2025
Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Kirim Papan Karangan Bunga, RJN Bekasi Raya Minta Kejari Usut Tuntas !!!

Oktober 6, 2025
DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb