MabesNews.tv, 5 okt 2025, Lagi-lagi pertambangan emas ilegal tanpa ijin (PETI) muncul kembali di sulangaling desa rantopanjang kecamatan muara batang gadis kab.mandailing natal sumut kembali beroperasi.
Miris, muncul kembali beredar dimedia sosial mencuat PETI di desa rantopanjang, awak media mengonfirmasi akun fb yang beredar melalui masanger yang dilanjutkan ke Washap dengan inisial RP.
ia menyebutkan dan membenarkan adanya alat berat excapator yang masuk kembali ke desa rantopanjang, yang diduga pemilik tambang tersebut ada 3 orang, inisial HS, AL dan IT.
RP menyebut pemain tambang itu masih yang dulu pernah masuk ke desa rantopanjang,”tegasnya” lalu ia mengirimkan video pendek berukuran 00.07 detik kepada awak media.
Awak media mengonfirmasi bupati madina dengan membagikan video tersebut melalui washap, awak media bertanya, apa PETI di kec. Muara batang gadis ini tidak bisa lagi diberantas pak”sebut wartawan.
Bupati membalas” bapak teruskan ke kapolres,karena kewenangan penindakan adalah beliau, terimakasih infonya bapak.”ucapnya dengan tegas.
Dengan adanya sinyal informasi yang dihimpun dari awak media, diminta kapolres mandailing natal untuk Bersikap tegas untuk melakukan penindakan secara hukum kepada mafia tambang yang merasa kebal hukum, sesuai informasi yang diberikan pak bupati Madina tertanggal 1 okt 2025.
Bersambung
Penulis
(KD/tim)