• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Press Release Nomor: 546/ VII / HUM.6.1.1./ 2025/ Bidhumas Kamis, 24 Juli 2025

Hermansyah by Hermansyah
Juli 24, 2025
in HUKUM, POLRI
0
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – TULANG BAWANG |

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial RAZ (10). Kamis(24/7/25)

Pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksi kejinya di Bedeng 37, PT Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang pada Minggu (22/06/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kronologi penangkapan pelaku yang berhasil diamankan adalah M alias H alias Y (35), buruh harian asal Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan Rabu (23/07/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di areal PT Silva, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji saat pelaku sedang bekerja menanam tebu.

Melalui Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah menjelaskan, “Penangkapan ini berkat laporan warga melalui layanan respon cepat Pak Kapolres di nomor WhatsApp. Selanjutnya memerintahkan Tim Tekab 308 Presisi yang sedang berada di wilayah Mesuji segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku”.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang, kasus ini akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana, Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak serta Pasal 6 Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

“Pelaku terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” tegas Kapolres Yuliansyah.

Kombes Pol Yuni Iswandari selaku Kabid Humas Polda Lampung menyatakan, “Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam mengungkap kasus yang viral ini, Polda Lampung akan terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak”,

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal hal yang mencurigakan melalui call center Polri 110 atau segera menuju ke kantor Kepolisian terdekat”, ujarnya

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas kejahatan terhadap anak dan perempuan. Polda Lampung melalui Polres Tulang Bawang akan memproses hukum pelaku secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Previous Post

Wamen PAN-RB Apresiasi Pelayanan Publik di Polresta Bandar Lampung, Beri Nilai 90

Next Post

Dalam Rangka Ops Patuh Krakatau 2025, Polres Lampung Timur Gelar Razia Lalu Lintas di Kecamatan Pekalongan

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Dalam Rangka Ops Patuh Krakatau 2025, Polres Lampung Timur Gelar Razia Lalu Lintas di Kecamatan Pekalongan

Dalam Rangka Ops Patuh Krakatau 2025, Polres Lampung Timur Gelar Razia Lalu Lintas di Kecamatan Pekalongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pemkab Majalengka bentuk Satgas MBG, ada 152 Ribu Warga Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis,

Pemkab Majalengka bentuk Satgas MBG, ada 152 Ribu Warga Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis,

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara 

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara 

Oktober 7, 2025
Hari Jadi ke-77 Polwan, Polres Tuban Gelar Acara Tasyakuran dan Pemotongan Tumpeng

Hari Jadi ke-77 Polwan, Polres Tuban Gelar Acara Tasyakuran dan Pemotongan Tumpeng

Oktober 7, 2025
Hari Jadi ke-77 Polwan, Polres Tuban Gelar Acara Tasyakuran dan Pemotongan Tumpeng

Hari Jadi ke-77 Polwan, Polres Tuban Gelar Acara Tasyakuran dan Pemotongan Tumpeng

Oktober 7, 2025

Recent News

Pemkab Majalengka bentuk Satgas MBG, ada 152 Ribu Warga Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis,

Pemkab Majalengka bentuk Satgas MBG, ada 152 Ribu Warga Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis,

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara 

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara 

Oktober 7, 2025
Hari Jadi ke-77 Polwan, Polres Tuban Gelar Acara Tasyakuran dan Pemotongan Tumpeng

Hari Jadi ke-77 Polwan, Polres Tuban Gelar Acara Tasyakuran dan Pemotongan Tumpeng

Oktober 7, 2025
Hari Jadi ke-77 Polwan, Polres Tuban Gelar Acara Tasyakuran dan Pemotongan Tumpeng

Hari Jadi ke-77 Polwan, Polres Tuban Gelar Acara Tasyakuran dan Pemotongan Tumpeng

Oktober 7, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Pemkab Majalengka bentuk Satgas MBG, ada 152 Ribu Warga Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis,

Pemkab Majalengka bentuk Satgas MBG, ada 152 Ribu Warga Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis,

Oktober 7, 2025
Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara 

Virall……di temukan gudang solar ilegal di Bangsri tidak tersentuh hukum ada apa dengan polres Jepara 

Oktober 7, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb