• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Admin by Admin
September 15, 2025
in HUKUM
0
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.tv,-Jakarta – Salah satu anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Blora, Siyanti, yang menjadi korban kriminalisasi wartawan oleh Polres Blora menyampaikan kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bahwa dirinya telah dilepas oleh Polres Blora menjelang pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Blora. Proses restorative justice yang dilaksanakan Polres Blora di saat berkas telah dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejari Blora menimbulkan pertanyaan besar terhadap sikap dan perilaku sewenang-wenang aparat penegak hukum di Polres Blora.

*Berita terkait di sini: Restorative Justice Pasca P-21 di Blora, Tiga Wartawan Bebas: siapa Berwenang, Polisi atau Jaksa?* https://harian7.com/2025/08/restorative-justice-pasca-p21-di-blora-tiga-wartawan-bebas-siapa-berwenang-polisi-atau-jaksa.html

Menanggapi informasi dari anggotanya itu, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa inilah wajah Kepolisian Republik Indonesia, yang amat buruk dan tidak layak dipertahankan sebagai institusi penegak hukum. “Kita tidak lagi bicara satu-sua oknum polisi, tapi ibarat sebuah bangunan, dari bumbungan atap, plafon, dinding, tiang penyanggah, hingga lantainya sudah keropos semua. Benar, masih ada personil polisi yang baik dan bekerja dengan benar sesuai aturan hukum, memiliki idealisme dan moralitas yang baik, tapi jumlah mereka sangat sedikit, dan umumnya disingkirkan dari jabatan strategis yang berhubungan dengan penegakan hukum,” ungkap tokoh pers nasional yang pernah dikriminalisasi di Polres Lampung Timur beberapa tahun lalu ini, Minggu, 14 September 2025.

 

Terkait kasus penangkapan tiga wartawan Blora pada Mei 2025 lalu yang kemudian dilepaskan secara aneh bin ajaib oleh Polres tersebut, Wilson Lalengke menyatakan bahwa Polres Blora hakekatnya telah menyadari kesalahan mereka sejak awal. Pasalnya, prosedur penangkapan tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Kapolri.

 

“Sebenarnya, Polres Blora sudah mengerti sejak awal bahwa mereka melakukan kesalahan fatal dalam proses penangkapan ketiga wartawan itu. Buktinya, dalam jawaban mereka terhadap permohonan Prapid korban kiriminalisi melalui PPWI pasca penangkapan lalu, Polres Blora tidak menyentuh masalah substantif terkait prosedur yang mereka jalankan, yang notabene telah melanggar aturan hukum. Mereka hanya beralasan bahwa Prapid yang diajukan PPWI salah tempat, semestinya dilakukan di PN Blora, bukan di PN Jakarta Selatan. Padahal, PPWI mengajukan Prapid di Jakarta Selatan karena Tergugat I adalah Kapolri, sehingga sangat tepat untuk mengajukan gugatan di Jakarta Selatan, tempat domisili Mabes Polri,” urai wartawan senior Indonesia yang dikenal sangat getol membela wartawan di berbagai tempat itu.

 

*Berita terkait di sini: Sidang Praperadilan yang Diajukan PPWI Buka Tabir Skandal Blora: Mafia BBM Diduga Dalangi Kriminalisasi Tiga Wartawan, Kapolri dan Kapolda Mangkir!* (https://www.ambaritanews.com/2025/06/sidang-praperadilan-yang-diajukan-ppwi.html)

 

*Baca juga di sini: Praperadilan Kasus Wartawan Blora: Ujian Integritas Penegakan Hukum* (https://dialogberita.com/praperadilan-kasus-wartawan-blora-ujian-integritas-penegakan-hukum/)

 

Sayangnya, tambah Wilson Lalengke, hakim tunggal yang menyidangkan Permohonan Pra Peradilan PPWI lalu tidak berani menegakkan hukum, terutama karena takut terhadap Kapolri. Biasanya, menurut dia, para hakim takut berseberangan dengan pimpinan Polri, yang setiap saat bisa saja membuka kejahatan yang dilakukan hakim yang bersangkutan dan memproses hukum mereka.

“Hakim tunggal menolak permohonan Prapid PPWI hanya dengan alasan kompetensi relatif hakim yang katanya dia tidak berwenang mengadili karena permohonan Prapid tersebut harus didaftarkan di PN Blora. Padahal sudah sangat jelas bahwa dalam kasus kriminalisasi tiga wartawan Blora itu telah terjadi kesewenang-wenangan aparat kepolisian di sana, dan kesalahan itu harus juga menjadi tanggung jawab Kapolri sebagai Tergugat I,” jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini sambil menambahkan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak dapat berjalan sesuai koridor hukum akibat adanya hubungan symbiosis mutualisme antara Polri-Kejaksaan-Pengadilan.

Terkait kasus kriminalisasi wartawan di Blora, Wilson Lalengke mendesak Pimpinan Polri agar segera mencopot Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto. “Rakyat dibebani biaya tinggi untuk membangun negara yang bertujuan melindungi setiap warga negara dari perlakuan sewenang-wenang dan menghadirkan keadilan bagi rakyat. Tapi nyatanya aparat penegak hukum melakukan pelanggaran hukum dan menggunakan kewenangannya seenak perutnya. Kapolres Blora itu harus segera dicopot!” tegas lulusan pasca sarjana bidang studi Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia ini.

 

Ketika ditanyakan perkiraannya terkait perubahan sikap Polres Blora yang tiba-tiba menghentikan proses hukum melalui restorative justice menjelang penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Bolra, Wilson Lalengke melihat gelagat kekecewaan oknum Kapolres Blora dan gerombolannya terhadap oknum anggota TNI yang jadi pelaku kejahatan BBM illegal bernama Rico. Dirinya menduga bahwa awalnya Rico menjanjikan sesuatu ke Polres Blora agar mau memenuhi permintaannya, menangkap ketiga wartawan Blora yang disuapnya karena pemberitaan.

 

*Berita terkait di sini: Oknum TNI Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi di Blora, LSM SAB Lapor ke Pomdam Diponegoro* (https://www.mabesnews.com/oknum-tni-diduga-terlibat-mafia-bbm-subsidi-di-blora-lsm-sab-lapor-ke-pomdam/)

 

“Polres tentu dengan mudah membalikkan delik penyuapan menjadi pemerasan yang dapat menjerat wartawan dan memposisikan si oknum TNI bejat itu sebagai korban. Namun kemudian, sangat mungkin Rico ingkar janji, karena kemungkinan dia juga telah diproses oleh institusi TNI. Akhirnya, daripada babak-belur di pengadilan, Polres mungkin berpandangan lebih baik diselesaikan saja kasusnya dengan melepaskan ketiga wartawan ini melalui prosedur RJ akal-akalan itu,” tutur Wilson Lalengke mengakhiri pernyataannya. (Samsul Daeng Pasomba/Tim)

Previous Post

Mari Kita Belajar Bersama Untuk Mampu Saling Mengajarkan Kerendahan Hati, Kesabaran Dan Kasih Sayang

Next Post

Rajawali Purwakarta Menguji Ketegasan: Klarifikasi Bupati dan Urgensi Penegakan Hukum dalam Kasus Dana PIP  

Admin

Admin

Next Post
Rajawali Purwakarta Menguji Ketegasan: Klarifikasi Bupati dan Urgensi Penegakan Hukum dalam Kasus Dana PIP   

Rajawali Purwakarta Menguji Ketegasan: Klarifikasi Bupati dan Urgensi Penegakan Hukum dalam Kasus Dana PIP  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
Peringingatan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Pandaan Berikan Ucapan Selamat kepada Koramil 0819 Pandaan: Sinergi dan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

Peringingatan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Pandaan Berikan Ucapan Selamat kepada Koramil 0819 Pandaan: Sinergi dan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

Oktober 5, 2025
Kapolres Pidie Jaya bersama Forkopimda Pidie dan Pidie Jaya, Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujud Sinergi TNI–Polri

Kapolres Pidie Jaya bersama Forkopimda Pidie dan Pidie Jaya, Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujud Sinergi TNI–Polri

Oktober 5, 2025
Maritim Muda Bulukumba Kritik Kinerja Polsek Herlang, Desak Evaluasi Menyeluruh

Maritim Muda Bulukumba Kritik Kinerja Polsek Herlang, Desak Evaluasi Menyeluruh

Oktober 5, 2025

Recent News

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
Peringingatan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Pandaan Berikan Ucapan Selamat kepada Koramil 0819 Pandaan: Sinergi dan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

Peringingatan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Pandaan Berikan Ucapan Selamat kepada Koramil 0819 Pandaan: Sinergi dan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

Oktober 5, 2025
Kapolres Pidie Jaya bersama Forkopimda Pidie dan Pidie Jaya, Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujud Sinergi TNI–Polri

Kapolres Pidie Jaya bersama Forkopimda Pidie dan Pidie Jaya, Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujud Sinergi TNI–Polri

Oktober 5, 2025
Maritim Muda Bulukumba Kritik Kinerja Polsek Herlang, Desak Evaluasi Menyeluruh

Maritim Muda Bulukumba Kritik Kinerja Polsek Herlang, Desak Evaluasi Menyeluruh

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
Peringingatan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Pandaan Berikan Ucapan Selamat kepada Koramil 0819 Pandaan: Sinergi dan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

Peringingatan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Pandaan Berikan Ucapan Selamat kepada Koramil 0819 Pandaan: Sinergi dan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb