• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home PEMERINTAH

Terkait Dugaan Hinaan Kepada Masyarakat Karawang ! Ketum GAWARIS Ingatkan KDM UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Admin by Admin
Juli 26, 2025
in PEMERINTAH
0
Terkait Dugaan Hinaan Kepada Masyarakat Karawang ! Ketum GAWARIS Ingatkan KDM UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.tv-Jakarta -Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.Pasal 217.ayat (1) dan (2) Gubernur adalah wakil pemerintah pusat yang tugasnya hanya membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan kota/kabupaten. Gubernur tidak boleh mengambil alih kewenangan operasional walikota/bupati, kecuali dalam keadaan tertentu yang diperintahkan oleh pemerintah pusat.Pasal 65 ayat (2) huruf e dan d Bupati bertanggung jawab memelihara ketentraman dan ketertiban umum di daerah. Termasuk menangani masalah sosial dan hukum di wilayahnya. Pasal 402 ayat (1).

Hal tersebut dibenarkan Asep Suherman S.H., Ketua Umum GAWARIS (Gabungan Wartawan Indonesia Satu).

Menurut Asep Suherman S.H., KDM selaku gubernur patut mengimplementasikan undang – undang yang dimaksud dalam menjalankan tugasnya. Lebih lanjut Asep Suherman S.H. menyinggung terkait undangan pihak HRD PT.FCC dan kepala desa Wades ke kediamannya terkait dugaan hinaan kepada masyarakat Karawang sementara perkara tersebut sedang berjalan penanganannya di polres Karawang. Sikap KDM yang dimaksud selaku gubernur telah memantik persepsi miring dikalangan masyarakat Karawang dimana secara prinsip administrasi kabupaten Karawang dipimpin oleh seorang bupati yang bertanggung jawab dalam tugasnya sebagai pihak yang bertanggungjawab memelihara ketentraman dan ketertiban umum di daerah. Termasuk menangani masalah sosial dan hukum di wilayahnya. Pasal 402 ayat (1). tegaskan Asep Suherman S.H., di Jakarta Sabtu 26 Juli 2025

Sambung Asep Suherman S.H., ” menghormati proses hukum yang sedang berjalan sudah sepatutnya KDM lakukan guna memberikan citra positif serta kewenangan kepada bupati Karawang selaku pimpinan daerah yang bertanggung jawab atas perkara yang telah melibatkan pimpinan pemerintahan desa Wates selaku pihak yang di naunginya (bupati.red) sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah kabupaten Karawang,” ujarnya Asep Suherman

menambahkan Asep Suherman “gubernur dan bupati itu sudah memiliki tanggung jawabnya dalam tugas dan kewenangannya bagi daerah masing – masing, ada undang – undang dan peraturan sebagai payung hukum bagi mereka sebagai rel pijakan dalam menentukan dan mengambil keputusan dan juga kebijakan daerah di daerahnya masing – masing.”tandasnya Asep Suherman.

 

Hombing

Previous Post

Cepat Tanggap, Polri Turun Langsung Bantu Padamkan Kebakaran di Asrama TNI Tipka Kodam VI/Mulawarman

Next Post

Diduga Gelapkan Mobil, Warga Genuk Laporkan Tetangga Sendiri ke Polisi

Admin

Admin

Next Post
Diduga Gelapkan Mobil, Warga Genuk Laporkan Tetangga Sendiri ke Polisi

Diduga Gelapkan Mobil, Warga Genuk Laporkan Tetangga Sendiri ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

Oktober 11, 2025
DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

Oktober 11, 2025
PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

Oktober 11, 2025
Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Oktober 11, 2025

Recent News

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

Oktober 11, 2025
DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

Oktober 11, 2025
PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

PMB dan IPIM Batam Sepakat Perkuat Pembinaan Imam dan Khatib: Dakwah Harus Dimulai dari Bacaan yang Benar

Oktober 11, 2025
Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Pekan Budaya Bireuen 2025 Diserbu Ribuan Pengunjung, Bukti Cinta Masyarakat pada Budaya Lokal

Oktober 11, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • Kab. Bireuen
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

KOMISI II DPRD SUMBA BARAT DAYA, PROVINSI NTT , MENINJAU LANGSUNG JALAN USAHA TANI, DI LANGGA LERO DAN WEE TABULA. 

Oktober 11, 2025
DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

DIDUGA SELURUH JAJARAN KEPOLISIAN POLRES DEPOK MELANGGAR UUD NOMOR 2 TAHUN 2002 PASAL 13 DAN 14

Oktober 11, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb