• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home POLRI

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Hermansyah by Hermansyah
Maret 18, 2025
in POLRI
0
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah
0
SHARES
778
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – LAMPUNG TENGAH |

Sebuah video yang memperlihatkan pemusnahan siger dengan motif ‘Penyimbang Tuho’ di koridor Sat Reskrim Polres Lampung Tengah menjadi viral di media sosial.

Video tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, khususnya masyarakat adat lampung.

Menanggapi hal ini, Polres Lampung Tengah memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.

(KBO Sat Reskrim Iptu Andi Prasetyo) 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, KBO Sat Reskrim Iptu Andi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika pelapor Ernawati Mahkota Puri, seorang pemilik toko perlengkapan baju adat Lampung bernama Mahkota Siger, melihat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook milik Andien II, pada 6 Februari 2024.

Dalam unggahan tersebut, tampak seorang model mengenakan siger dengan motif yang sangat mirip dengan karya Ernawati, yang ia ciptakan dan ia pajang di tokonya.

Menurut Ernawati, siger dengan motif tersebut merupakan hasil modifikasinya dan tidak diperjualbelikan.

Namun, ia menemukan bahwa siger serupa juga diproduksi dan dijual oleh seseorang bernama Andien, yang memiliki usaha serupa di Plaza Bandar Jaya.

“Merasa hak ciptanya dilanggar, Ernawati kemudian melaporkan Andien ke Polres Lampung Tengah pada 20 Februari 2025, atas dugaan pelanggaran hak cipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” kata KBO Reskrim kepada awak media, Selasa (18/3/25) didampingi dengan Kasi Humas Polres Lamteng, Iptu Tohid Suharsono.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Kepolisian pun memfasilitasi pertemuan antara Ernawati dan Andien untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Iptu Andi mengatakan, melalui mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dengan beberapa kesepakatan, yaitu:

1. Terlapor (Andien) membuat video klarifikasi dan permintaan maaf, mengakui kesalahan atas penggunaan desain siger yang menyerupai karya Ernawati tanpa izin.

2. Mahkota siger tiruan yang telah diproduksi oleh Andien, sebanyak tiga buah, diserahkan kepada Ernawati untuk dimusnahkan.

3. Pemusnahan siger tiruan dilakukan dengan disaksikan oleh semua pihak dan difasilitasi oleh Kepolisian sebagai bentuk penyelesaian perkara.

Kemudian, pada Selasa, 18 Maret 2025, pemusnahan tiga buah siger tiruan dilakukan oleh suami Ernawati dengan dibantu oleh pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Namun, kata KBO Reskrim, vidio pemusnahan tiga buah siger tiruan yang dilakukan oleh suami pelapor dengan dibantu oleh personel Sat Reskrim Polres Lampung Tengah menjadi viral di media sosial.

Dalam hal ini, KBO Reskrim meminta maaf dan menegaskan bahwa tindakan pemusnahan tersebut tidak memiliki maksud untuk menyinggung adat Lampung, khususnya Penyimbang Tuho.

“Kami menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat adat Lampung atas viralnya vidio tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, pelapor dengan didampingi tokoh adat pun membuat vidio klarifikasi atas viralnya permasalahan tersebut.

“Kami tidak bermaksud merendahkan adat dan budaya Lampung. Kami hanya ingin menegakkan hak cipta atas karya yang telah saya ciptakan. Jika tindakan kami menyinggung, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat adat Lampung,” ujar Ernawati.

Tokoh adat Lampung dari Pubian juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat adat lampung atas kesalahpahaman soal siger motif tiruan tersebut,” tutupnya.

Previous Post

Polda Lampung Berduka, 3 Polisi Gugur dalam tugas sebagai abdi masyarakat

Next Post

Pemerintah Kampung Bengkulu raman kembali Salurkan Bantuan BLT DD Triwulan Pertama 2025 dalam suasana Bulan suci Rhamadan

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Pemerintah Kampung Bengkulu raman kembali Salurkan Bantuan BLT DD Triwulan Pertama 2025 dalam suasana Bulan suci Rhamadan

Pemerintah Kampung Bengkulu raman kembali Salurkan Bantuan BLT DD Triwulan Pertama 2025 dalam suasana Bulan suci Rhamadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Riyanti Jadi Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Lapor Polisi dan Minta Mobil Pickup Dikembalikan

Maret 27, 2025
Oknum Ketua PKBM Diduga Tipu Warga Way Jepara Hingga Puluhan Juta, Modus SK P3K dan Proyek Perpustakaan Desa

Oknum Ketua PKBM Diduga Tipu Warga Way Jepara Hingga Puluhan Juta, Modus SK P3K dan Proyek Perpustakaan Desa

Mei 1, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Polda Lampung Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Polda Lampung Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Mei 11, 2025
Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025

Mei 11, 2025
Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Mei 11, 2025
Infrastruktur Baru: Rabat Beton Dusun V Napal Putih Kampung Gunung Labuhan Terealisasi

Infrastruktur Baru: Rabat Beton Dusun V Napal Putih Kampung Gunung Labuhan Terealisasi

Mei 11, 2025

Recent News

Polda Lampung Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Polda Lampung Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Mei 11, 2025
Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025

Mei 11, 2025
Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Mei 11, 2025
Infrastruktur Baru: Rabat Beton Dusun V Napal Putih Kampung Gunung Labuhan Terealisasi

Infrastruktur Baru: Rabat Beton Dusun V Napal Putih Kampung Gunung Labuhan Terealisasi

Mei 11, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Polda Lampung Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Polda Lampung Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal Penyebab Banjir di Bandar Lampung

Mei 11, 2025
Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025

Mei 11, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb