MabesNews.tv – BANDAR LAMPUNG |
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Lampung mendukung penuh program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang mengatur pembatasan penggunaan handphone (HP) di sekolah, Sabtu 15/03/2025.
Menurut TRC PPA, aturan ini sangat penting guna mengatasi berbagai masalah yang muncul akibat penggunaan HP secara berlebihan oleh anak-anak di lingkungan pendidikan.
Wahyu Widiyatmiko, SH.MH.CPM, Ketua Koordinator Wilayah TRC PPA Provinsi Lampung, menyatakan bahwa penggunaan HP yang tidak terkendali dapat berdampak buruk terhadap perkembangan mental dan perilaku anak-anak.
“Kami melihat banyak kasus di mana anak-anak terlibat dalam perilaku asusila karena sering mengakses konten negatif, seperti video porno, melalui ponsel mereka,” ujar Wahyu.
Selain itu, penggunaan HP yang berlebihan juga dapat mengganggu konsentrasi belajar anak, yang seharusnya menjadi fokus utama di sekolah.
Banyak kasus pelecehan seksual yang ditangani TRC PPA Provinsi Lampung berhubungan langsung dengan akses yang tidak terkontrol terhadap konten-konten dewasa.
Wahyu menambahkan, efek buruk lain yang perlu diperhatikan adalah dampak radiasi dari penggunaan HP yang berlebihan, yang dapat mempengaruhi kesehatan fisik dan mental anak-anak.
“Anak-anak yang terus-menerus menggunakan HP berisiko terkena dampak kesehatan, terutama radiasi yang dapat memengaruhi tumbuh kembang mereka,” tegasnya.
TRC PPA Provinsi Lampung berharap program gubernur ini dapat membantu mengurangi masalah yang dihadapi anak-anak di era digital saat ini.
Mereka juga mengimbau semua pihak untuk mendukung pengawasan penggunaan teknologi di lingkungan sekolah demi menciptakan ruang belajar yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak.
Dengan adanya aturan pembatasan ini, diharapkan anak-anak bisa lebih fokus dalam belajar dan terhindar dari dampak negatif yang bisa muncul akibat penggunaan HP secara berlebihan.