• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Trysmen Waruwu Terlapor Di Polres Nias Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Yohanes Waruwu 

Okta Ndraha by Okta Ndraha
Agustus 23, 2025
in HUKUM
0

Oplus_131072

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NIAS | MabesNews.tv – Pencemaran nama baik di media sosial perbuatan menyebarkan informasi elektronik yang bertujuan menuduh atau menjelek-jelekkan kehormatan orang lain, yang dapat dijerat dengan hukum seperti Pasal 27A UU 1/2024 (perubahan kedua UU ITE) dan pasal-pasal KUHP. Kasus ini merupakan delik aduan, yang berarti perlu adanya pengaduan dari korban dan batas waktu 6 bulan untuk pelaporan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27A UU 1/2024 yang menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik atau dokumen elektronik melalui sistem elektronik, akan dikenai sanksi.

Panggilan tersebut terkait dengan laporannya di Polres Nias nomor STLP/428/VII/2025/SPKT POLRES NIAS POLDA SUMATERA UTARA pada 29 Juli 2025 tentang pencemaran nama baiknya melalui komentar postingan akun Facebook milik Trysmen S Waruwu seorang Warga Desa Lewuombanua Kecamatan Somolo-Molo Kab.Nias (terlapor) yang juga berstatus sebagai P3K. Hal itu di sampaikan Yohanes Waruwu saat di wawancarai oleh wartawan usai memberi keterangan di Polres Nias, Jum’at (22/08/2025)

Hari ini saya sudah menghadiri penggilan Penyidik Reskrim Polres Nias UNIT II tentang laporan saya pada bulan lalu, dimana Trysmen S Waruwu sebagai pemilik akun Facebook itu memosting Foto saya pada komentar status Facebook. Dalam komentar nya itu,  dia memosting foto saya dan menyebutkan bahwa  ini diduga pelaku penganiayaan atas nama Yohanes Waruwu pekerjaan Sekdes Lewuombanua

“Ya,  memang saya sudah di laporkan tentang dugaan penganiayaan terhadap saudara pemilik akun Facebook Trysmen S Waruwu,  namun tidak serta merta juga mereka memosting foto saya karena masih belum ada Vonis dari pengadilan. Sehingga

atas postingan Trysmen S Waruwu tersebut saya merasa dirugikan karena  merusak citra dan reputasi saya sebagai seorang sekdes Lewuombanua, Lebih jelas Yohanes menyampaikan,  pada laporan mereka tentang penganiayaan itu,  sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataannya,  dimana kejadiannya itu pada 08 Juli 2025 sekitar pukul 20:10.Wib, kami sedang berada di rumah orang tua saya lagi ada pembicaraan keluarga karena baru saja siap acara syukuran pesta pernikahan

“Saat kami sedang berbicara di dalam rumah bersama saudara saya, namun Juwita Waruwu yang merupakan adek pemilik akun Facebook Trysmen S Waruwu ini sedang berkaraokean bersama empat orang temannya dengan volume besar sampai kami terganggu di dalam rumah, sehingga salah satu dari abang saya menegur dia karena pembicaraan kami terganggu, ” Cetusnya

Usai berapa kali di tegur tapi tidak di hiraukan, makanya saya kembali menegur mereka namun dengan Spontan si Juwita tidak terima malah mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan

“Atas kata-katanya yang tidak sopan itu saya memukul dinding rumah agar mereka mendengar teguran malah si Juwita berteriak.” Sebutnya

Siapa juga yang tidak emosi bang,  kata Yohanes,  sehingga saya keluar menuju teras rumah untuk memberi pemahaman, malah Juwita menghadang dan memukul saya menggunakan kursi plastik dan mengucapkan kata-kata kotor yang sangat tidak wajar diucapkan seorang anak perempuan dihadapan kelurga besar/saudara bapak kandungnya yang sedang berkumpul termasuk saya sebagai saudara bapaknya, apalagi anak saya Juwita ini seorang Guru di salah satu sekolah di Somolo-molo yg harusnya bertutur kata sopan

“Ya, karena perbuatannya yang memancing amarah sehingga saya membalikan sebuah meja kecil kearah luar halaman rumah, kebetulan disekitar itu ada sebuah sapu lidi saya ambil dan saya pukulkan ke tonggak rumah, malah si Juiwa teriak-teriak, ” Ungkap Yohanes menjelaskan

Atas kejadian itu mereka laporkan saya di Polres Nias, dan laporan sedang dalam proses

“Sebenarnya Juwita ini adalah anak abang kandung saya, dan sudah berapa kali ada mediasi hingga mediasi Polres namun tidak tercapai perdamaian, karena pihak keluarga abang saya itu meminta saya 100 juta sampai berkurang 50. juta  namun secara pribadi saya tidak sanggup, “Imbuhnya

Masih Yohanes, tentang laporan saya mengenai pencemaran nama baik dan memosting foto saya tanpa ijin, semua saya serahkan kepada penegak hukum

“Saya sebagai pelapor menghargai proses hukum,  karena saya yakin pihak penegak hukum selalu melakukan proses hukum dengan adil yang berlaku di negara republik indonesia.” Tandasnya mengakhiri

Hingga terbitnya berita ini media masih belum melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik Polres Nias, begitu juga kepada pemilik akun Trysmem S Waruwu (terlapor) masih belum di konfirmasi namun media ini akan terus melakukan konfirmasi selanjutnya (Tim-Red)

Previous Post

Oknum Pj. Kades Hilimbuasi Lölöfitu Moi Hezisökhi Zai Terlapor Di Polres Nias 

Next Post

Kadisdik Nias Tindak Tegas Oknum P3K Yang Melakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Masyarakat

Okta Ndraha

Okta Ndraha

Next Post
Kadisdik Nias Tindak Tegas Oknum P3K Yang Melakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Masyarakat

Kadisdik Nias Tindak Tegas Oknum P3K Yang Melakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
Peringingatan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Pandaan Berikan Ucapan Selamat kepada Koramil 0819 Pandaan: Sinergi dan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

Peringingatan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Pandaan Berikan Ucapan Selamat kepada Koramil 0819 Pandaan: Sinergi dan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

Oktober 5, 2025
Kapolres Pidie Jaya bersama Forkopimda Pidie dan Pidie Jaya, Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujud Sinergi TNI–Polri

Kapolres Pidie Jaya bersama Forkopimda Pidie dan Pidie Jaya, Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujud Sinergi TNI–Polri

Oktober 5, 2025

Recent News

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
Peringingatan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Pandaan Berikan Ucapan Selamat kepada Koramil 0819 Pandaan: Sinergi dan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

Peringingatan HUT ke-80 TNI, Kapolsek Pandaan Berikan Ucapan Selamat kepada Koramil 0819 Pandaan: Sinergi dan Solidaritas untuk Kemajuan Bangsa

Oktober 5, 2025
Kapolres Pidie Jaya bersama Forkopimda Pidie dan Pidie Jaya, Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujud Sinergi TNI–Polri

Kapolres Pidie Jaya bersama Forkopimda Pidie dan Pidie Jaya, Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujud Sinergi TNI–Polri

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb