• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home EKONOMI

Usaha Rajungan Hj. Nurhayanti Dorong Ekonomi Lokal, YLPK YAPERMA Dukung Pengawasan Produk dan Jasa di Lampung Timur

Hermansyah by Hermansyah
Juni 2, 2025
in EKONOMI, HUKUM, NASIONAL, PEMERINTAH
0
Usaha Rajungan Hj. Nurhayanti Dorong Ekonomi Lokal, YLPK YAPERMA Dukung Pengawasan Produk dan Jasa di Lampung Timur
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – LAMPUNG TIMUR |
Sejak tahun 2016, Hj. Nurhayanti menekuni usaha pengupasan rajungan yang kini tidak hanya melayani kebutuhan lokal, tetapi juga memasok ke sesama penyuplai hingga ke luar daerah seperti Palembang. Berpusat di Kabupaten Lampung Timur, usahanya terus mengalami perkembangan pesat dan kini menjadi salah satu pilar penting penggerak roda ekonomi di wilayah tersebut, senin 02/06/2025.


Tidak hanya sebagai pelaku usaha, Hj. Nurhayanti juga dipercaya sebagai Ketua Perkumpulan Pengusaha Rajungan (PPRa) se-Lampung Timur, yang saat ini membawahi lebih dari 50 anggota pengusaha rajungan di daerah itu.

“Selain pengupasan, kami juga melakukan proses pengepakan dengan menggunakan pendingin. Hasil rajungan yang telah dikemas kemudian dijemput langsung oleh pihak pabrik untuk selanjutnya diekspor ke luar negeri,” ujar Hj. Nurhayanti saat ditemui di lokasi usahanya.

Usaha pengupasan rajungan ini turut memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyerapan tenaga kerja. Tercatat, lima orang bekerja secara tetap di bagian pengepakan, sementara sekitar 60 orang lainnya bekerja secara borongan untuk proses pengupasan.

Dalam sehari, jumlah rajungan yang dikupas bisa mencapai 1,7 ton, meskipun hal ini sangat bergantung pada kondisi laut dan hasil tangkapan nelayan.

“Kadang ramai, kadang juga kosong. Semua tergantung cuaca dan hasil tangkapan nelayan,” ungkapnya.


Saat ini, usaha milik Hj. Nurhayanti memiliki dua gudang utama, yaitu di area pelelangan Kuala Muara Gading Mas dan di wilayah Translok, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Tak hanya fokus pada aspek bisnis, Hj. Nurhayanti juga aktif dalam kegiatan sosial serta berkontribusi langsung terhadap pembangunan di desa setempat. Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan berkelanjutan kepada para pelaku usaha rajungan.

“Kami berharap ada sosialisasi dan pembinaan yang terus-menerus dari pemerintah, agar usaha ini bisa terus berkembang secara sehat dan profesional,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) YAPERMA Lampung Timur, Nur Wahyudi, didampingi bidang humas Ahmad Effendi melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke lokasi usaha Hj. Nurhayanti.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam hal pengawasan terhadap produk dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan produk olahan rajungan.

“Kami dari YLPK YAPERMA mendukung penuh kegiatan usaha masyarakat yang berjalan secara profesional. Kami akan terus mendorong sinergi antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah dalam rangka menciptakan perlindungan konsumen yang kuat dan adil,” tegas M Nur Wahyudi dalam keterangannya.

Sinergi antara pelaku usaha dan lembaga perlindungan konsumen ini diharapkan mampu menciptakan sistem usaha yang sehat dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan di Lampung Timur.

Previous Post

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor di Daker Makkah

Next Post

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Pancasila Adalah Jiwa Bangsa dan Penuntun Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Pertambangan emas tanpa ijin(PETI) usai dilaporkan DPC PKR ke pihak yang berwenang kini beroperasi kembali.

Oktober 5, 2025
Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Praperadilan Menang, Ishak Hamzah Bongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Polrestabes Makassar

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb