Mabesnews.com-Medan-Universitas Sumatera Utara (USU) menyatakan bahwa seluruh tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor Periode 2026–2031 akan berjalan sesuai aturan.
Hal ini ditegaskan Ketua Panitia, Prof Dr Tamrin, MSc, didampingi Sekretaris Panitia, Prof Dr Ir Luhut Sihombing, MP dalam konferensi pers di Kantor Majelis Wali Amanat (MWA), Selasa (23/9), yang dipandu Amalia Meutia, MPsi, Psikolog, selaku Kepala Humas, Protokoler, dan Promosi USU.
Prof Tamrin menjelaskan, setelah melalui proses penjaringan, ditetapkan 8 Calon Rektor USU yang akan mengikuti proses audisi yang akan digelar Rabu (24/9) di Auditorium USU. Kedelapan calon tersebut sudah memenuhi syarat administrasi yang diteyapkan sesuai dengan mekanisme pemilihan rektor.
Kedelapan orang tersebut yakni, Dr Drs Firman Syarif MSi Ak CA, Prof Dr Muryanto Amin SSos MSi, Prof Dr Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan SSi MSi Apt, Dr dr Johny Marpaung MKed (OG), SpOG Subsp-KFM, Prof Dr Syahril Efendi, SSi MIT, Prof Dr Isfenti Sadalia, SE ME, Prof Dr Eng Himsar Ambarita ST MT, dan Prof Dr Hasim Purba, SH MHum.
“Jadi ada tiga tahapan yang akan dilalui. Pertama, penjaringan, penyaringan dan pemilihan. Setelah proses audisi, maka akan diadakan pemilihan calon rektor yang dilakukan oleh Senat Akademik USU. Jadi dari 8 calon, akan disaring oleh Senat Akademik menjadi maksimal 3 orang dengan suara terbanyak. Bisa kurang dari 3 calon, namun tidak boleh lebih dari 3. Dengan mekanisme one man one vote,” ujarnya.
Dari calon yang sudah disaring oleh Senat Akademik tersebut, imbuh Prof Tamrin, akan dikirim ke Majelis Wali Amanat (MWA) untuk dilakukan rapat pleno yang biasanya dilakukan di Jakarta, tepatnya di Kemenristekdikti. 21 orang MWA USU kemudian akan menetapkan satu orang yang akan terpilih menjadi Rektor USU Periode 2026-2031 pada tanggal 2 Oktober 2025.
Prof Tamrin juga menjelaskan ada sedikit perbedaan rapat pleno yang dilaksanakan di Jakarta dari periode sebelumya. Pada proses pemilihan rektor periode ini, pihak Kemenristekdikti meminta ada sesi tanya jawab untuk menggali ide dan gagasan dari para calon rektor sebelum kemudian dilakukan pemungutan suara.
Prof Dr Ir Luhut Sihombing MP menambahkan, rangkaian proses tersebut sesuai dengan aturan pemilihan Rektor USU yang diatur dalam Statuta USU yang dikeluarkan sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara (USU).
“Jadi, kami berkomitmen untuk menjalankan proses tahapan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, pihak panitia juga merespons beberapa isu-isu negatif yang disebarkan oleh kelompok-kelompok tertentu, menurut Prof Tamrin, hal itu merupakan proses dinamika dalam berdemokrasi dan menjadi bagian dari kebebasan berpendapat. Namun pihaknya, hal tersebut sama sekali tidak mengganggu proses tahapan yang dilakukan oleh pihak panitia.
“Sepanjang calon rektor mampu memenuhi syarat-syarat yang telah diatur di dalam Statuta USU maka itu sudah cukup dan kami menjalankan mekanisme sebagaimana mestinya sesuai dengan asas demokrasi yang transparan dan akuntabilitas,” tegasnya.
Prof Luhut Sihombing juga mengatakan, panitia saat ini hanya berdiri pada “rules of the game” yang sesuai dengan mekanisme. Kalaupun ada aspek-aspek hukum yang dilayangkan oleh panitia maka akan ditelaah dan dianalisis sesuai dengan aturan juga.
“Kita ingin menegaskan bahwa saat ini USU berkomitmen kuat untuk menyukseskan proses pemilihan rektor sebaik mungkin. Kita turut juga mencermati isu yang terjadi, tapi buat kami sepanjang tidak bertentangan dengan aturan maka itu tidak akan mengganggu proses tahapan yang telah ditetapkan,” katanya.
Turut hadir dalam jumpa pers panitia lainnya yakni Fadhullah SE MM, Dr Husni Thamrin SSos, MSP, Ir Indra Chahaya S, MSi, Boy Laksamana, SH MHum, Mhd Pujiono, SS, MHum, PhD dan Dr Muhammad Anggia Muchtar, ST MM.IT, Prof Drs Heru Santosa, MS PhD, Prof Dr Ameta Primasari, drg MDSc MKes, Sp.MM dan Prof Dr Apri Heri Iswanto, S.Hut, M.Si.
Teks foto: Ketua Pansel Rektor USU Prof Dr Thamrin (kedua kiri) didampingi Sekretaris Prof Dr Luhut Sihombing (kedua kanan) dan unsur panitia lainnya saat memberikan keterangan pers.(bay)