Mabesnews.tv, Sumba Barat daya, Kepada media MABESNEWS TV,mendapat informasi dari warga desa kapaka madeta,kecamatan kodi, hari tanggal 16 September 2025.
Kabupaten Sumba Barat daya SBD/NTT,warga desa mempertanyakan keberadaan BUMDES yang hingga kini menjadi sorotan warga,dan di nilai terkesan tertutup.
Di duga ada penyalah gunaan dana desa,yang di alokasikan untuk penyertaan modal usaha desa.
Berdasarkan pengakuan sejumlah warga,kepada awak media,bahwa masa jabatan (NIKOLAOS BANI) BUMDES,kapaka madeta tidak pernah menunjukkan transparan dan akuntabel “jelas”warga.
Pengelolaan dana desa, bahkan program yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa,dan justru di duga stagnan tertutup, dan tidak memasang papan informasi perencanaan program desa “jelas” warga.
BUMDES,ini seharus nya, membantu masyarakat,tapi Sampai sekarang tidak ada kejelasan nya.
Kami tidak tau, dana desa yang masuk ke BUMDES terkesan tertutup, “ucap”warga.
Warga juga, menyoroti kades kapaka madeta yang berinisial (NB)yang di duga,kurang melibatkan masyarakat,dalam pengelolaan dana desa(DD).
Padahal undang-undang desa pasal 68,suda sangat jelas.
Sementara dalam pasal 68,menjelas kan, masyarakat berhak dapat informasi dari pemerintah desa,guna pengelolaan anggaran desa.
Pasal,26 dan 29,dengan jelas melarang kepala desa, membuat keputusan sepihak, dan merugikan negara,serta penyalah gunaan kewenangan kepala desa.
Kami merasa kecewa,karena hak kami masyarakat di abaikan.”jelas”nya.
Dana desa:milik rakyat,bukan untuk kepentingan pribadi,tambah warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta pemerintah, kabupaten SBD,bersama inspektorat,segera turun tangan,melakukan audit keuangan desa.
Audit,di anggap penting untuk memastikan,apakah pengelolaan BUMDES,sesuai mekanisme,atau justru di duga ada penyimpangan.
KELUHAN warga,jangan biarkan berlarut-larut,untuk melakukan pengauditan,dana desa,dan keuangan BUMDES (tutup)warga.
MEDIA MABESNEWS TV.
Tim liputan.