MabesNews.tv – LAMPUNG TIMUR |
Warga Dusun IX Cirebon Baru Utara, RT 028 RW 015, Kelurahan Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, mengeluhkan aktivitas sebuah pabrik es milik KUD Bina Mina yang dinilai menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Pabrik es yang berdiri sejak beberapa tahun lalu itu disebut-sebut beroperasi 24 jam tanpa henti, menimbulkan suara bising dari mesin yang mengganggu kenyamanan warga.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa rumahnya hanya berjarak beberapa meter dari pabrik, dan suara mesin kompresor terdengar terus-menerus siang dan malam.
“Pabrik itu sangat mengganggu, suara mesinnya tidak pernah berhenti. Kami tidak pernah diberi kompensasi, padahal kami yang paling terdampak. Pernah kami sampaikan keluhan ke pihak pabrik, tapi hanya janji-janji saja, sudah bertahun-tahun,” ujarnya kepada awak media.
Selain kebisingan, warga juga menyoroti persoalan limbah pabrik yang dinilai mencemari lingkungan. Warga menyebutkan bahwa saat mesin pabrik mengalami kerusakan, gas atau zat kimia seperti amoniak kerap dilepaskan dan mencemari saluran irigasi yang dangkal.
Dampaknya, air meluap ke tambak warga saat hujan dan menyebabkan ikan dan udang mati, sehingga warga mengalami gagal panen.
“Saya punya tambak dan pernah rugi besar karena air tercemar. Selain bau menyengat, mata perih, bahkan sesak napas kalau amoniaknya keluar,” kata warga lainnya yang merupakan petani tambak.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang mantan pekerja pabrik yang mengaku diberhentikan secara sepihak oleh pengelola. Ia menyebut pemecatannya tidak disertai surat resmi ataupun peringatan terlebih dahulu.
“Saya diberhentikan begitu saja, alasannya tidak maksimal bekerja. Tapi tidak pernah ada teguran atau surat peringatan sebelumnya. Setelah saya tanya ke staf, katanya itu perintah dari salah satu mitra KUD,” jelasnya.
Saat awak media mengunjungi pabrik, staf yang ditemui mengaku tidak bisa memberikan keterangan. Namun, media berhasil menemui Edi Susilo, penasehat KUD Bina Mina, yang juga diketahui pernah menjabat sebagai anggota DPRD Lampung Timur.
Edi membenarkan bahwa pabrik es tersebut merupakan bagian dari usaha KUD dan mengakui bahwa suara mesin memang terdengar bising karena mesin kompresor bekerja 24 jam.
“Kami memang diminta warga untuk membuat bak penampungan limbah, dan itu sudah kami lakukan. Bahkan sudah dicoba dengan ikan lele dan hidup,” ungkapnya.
Edi juga menjelaskan bahwa setiap menjelang Hari Raya, pihak KUD memberikan THR berupa makanan dan sirup kepada sekitar 100 kepala keluarga di lingkungan sekitar.
Namun, menurut warga, bantuan tersebut dinilai tidak sebanding dengan dampak yang dirasakan.
Terkait laporan pemecatan sepihak, Edi mengaku tidak mengetahui sebelumnya. Namun setelah dikonfirmasi langsung di hadapan media, ia langsung menghubungi pengurus pabrik untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Harapan Warga
Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya dinas lingkungan hidup dan instansi terkait lainnya, untuk turun langsung ke lokasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Kami hanya ingin hidup tenang. Suara mesin jangan mengganggu terus-menerus, dan limbah jangan mencemari lingkungan. Kami minta kompensasi yang layak dan perhatian dari pihak pabrik,” tegas salah satu warga.
Warga berharap keluhan ini tidak terus dibiarkan dan mendesak pihak berwenang agar segera melakukan peninjauan serta audit lingkungan terhadap aktivitas pabrik es tersebut.