MabesNews.Tv, SUMBA BARAT DAYA – | Warga Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, mempertanyakan keberadaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini dinilai tidak jelas.
Bahkan, diduga ada penyalahgunaan dana desa yang dialokasikan untuk penyertaan modal usaha.
Berdasarkan pengakuan sejumlah warga kepada awak media, warga mengaku sejak masa jabatan Kepala Desa (YM), BUMDes Waimangura tidak pernah menunjukkan transparansi dan akuntabilitas.
pengelolaan desa bahkan Program yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa justru diduga stagnan dan tertutup dengan tidak memasang papan perencanaan program desa.
“BUMDes ini seharusnya membantu masyarakat, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan.
Kami tidak tahu dana desa yang masuk ke BUMDes dipakai untuk apa,” ungkap seorang warga, Senin (15/9/2025).
Warga juga menyoroti sikap Kades (YM)yang diduga kurang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
Padahal, Undang-Undang Desa Pasal 68 menyebut masyarakat berhak mendapat informasi dari pemerintah desa.
Sementara Pasal 26 dan 29 dengan jelas melarang kepala desa membuat keputusan sepihak, merugikan kepentingan umum, serta menyalahgunakan wewenang.
“Kami merasa kecewa karena hak kami sebagai warga desa diabaikan.
Dana desa itu uang rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tambah warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya bersama Inspektorat segera turun tangan melakukan audit keuangan desa.
Audit dianggap penting untuk memastikan apakah pengelolaan BUMDes sesuai aturan atau justru menyimpang.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah kabupaten harus membuktikan ada atau tidaknya penyalahgunaan dana desa di Waimangura,” tutup warga dalam pengakuannya kepada media ini.
MABESNEWS.TV. D,GUS.