Mabesnews.tv,Labuhanbatu September 20, 2025 – Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209, terus giat dan gencar serta komitmen dalam pemberantasan narkoba hingga ke pelosok Desa. Hal itu di buktikan dengan banyak para Bandar, Pengedar dan Pemakai yang di jebloskan ke penjara.
Namun, hal tersebut tidak membuat seseorang inisial Hr (Heru) warga simpang Cisadane, Bilah Hilir yang diduga bandar besar (Gembong) narkoba dan memiliki jaringan di beberapa kecamatan antara lain Pangkatan, Bilah Hilir, Panai Hulu, dan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. yang sangat lihai dan tidak tersentuh hukum.
Di himpun dari beberapa info dan sumber masyarakat yang dapat di percaya kepada tim wartawan saat meliput dan monitor beberapa waktu yang lalu mengatakan, ” Her merupakan jaringan narkoba yang mekordinir di daerah Panai Hulu hingga ke Pelosok Desa dan memiliki beberapa pemain di lapangan, yang sudah di kenal salah satunya inisial An sebut J (38) tahun warga Panai Hulu kepada tim wartawan saat di temui.
Hal yang sama juga di sampaikan R warga Panai Tengah (35) tahun, mengatakan, “kalau Her memiliki jaringan dan pemain di lapangan inisial A warga Labuhanbilik, yang saat ini sudah merambah hingga pelosok Desa”, ujar R.
Kemudian S (40) Tahun warga Bilah Hilir saat di temui tim wartawan di dapat info, “Kalau untuk Bilah Hilir dan Pangkatan saat ini yang mengkordinir inisial Gnd, dan Aj yang terkenal licin dan selalu lolos dari sergapan APH, serta mempunyai anggota yang tersebar di beberapa Dusun”, sebutnya.
Terkait hal itu, Aktivis Anti Narkoba sekaligus Korwil GAN Sumatra Utara Nur Azman Nst, saat di mintai tanggapannya mengatakan, “meminta Kapolda Sumatra Utara merespon, menanggapi dan mengambil tindakan dengan menurunkan tim ke Labuhanbatu untuk memberantas jaringan gembong narkoba di Labuhanbatu khususnya Kecamatan Bilah Hilir, selain itu dalam waktu dekat ini Dirinya akan menyurati kapolda terkait narkoba”, tegas Azman
Salah seorang Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Alim Ulama Ustad Alfan ketika di mintai tanggapannya mengatakan, “mengharapakan agar Polsek Bilah Hilir segera merespon pengaduan masyarakat dan pemberitaan dengan mengambil sikap tegas serta penindakkan untuk Gembong serta antek-anteknya, jangan ada pembiaran, sebab narkoba musuh bangsa, negara dan masyarakat”, tandas Ustad Alfan kepada awak media.
Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, SH, M.H, belum membalas tiga kali konfirmasi tim wartawan melalui pesan Whass up.
(A.S)