• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home NASIONAL

Yayasan Jadi Mesin Bisnis, Dapur BGN Diseret ke Konglomerasi Investor

Admin by Admin
September 10, 2025
in NASIONAL
0
Yayasan Jadi Mesin Bisnis, Dapur BGN Diseret ke Konglomerasi Investor
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mabesnews.Tv,-Jakarta – Program Dapur Badan Gizi Nasional (BGN) yang digadang-gadang sebagai terobosan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan gizi rakyat, kini disorot tajam. Investigasi Transparansi Tender Indonesia (TTI) menemukan, alih-alih memperkuat pelayanan publik, program ini justru membuka jalan bagi konglomerasi Yayasan yang beroperasi bak perusahaan.

Ketua TTI, Nasruddin Bahar, menilai terdapat kesalahan mendasar dalam regulasi dan implementasi program. “Mengapa uang negara melalui APBN justru lebih banyak mengalir ke konglomerasi investor melalui Yayasan-Yayasan Dapur Mandiri? Kontrak lima tahun itu nilainya jauh lebih besar dibandingkan pembangunan fisik yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui lahan pinjam pakai,” ungkapnya dalam wawancara investigasi bersama media, Senin (9/9).

Skema 90 Persen Bisnis Yayasan

Secara hukum, Yayasan bersifat nirlaba sesuai UU No. 16 Tahun 2001 jo. UU No. 28 Tahun 2004. Namun dalam praktiknya, proyek Dapur BGN justru dijalankan 90 persen dengan skema bisnis Yayasan.

Polanya sederhana: modal awal pembangunan ditukar dengan nilai kontrak pembayaran per porsi dikalikan jumlah penerima manfaat. Dengan skema ini, APBN yang seharusnya digunakan untuk membangun dapur fisik justru dialihkan ke kontrak jangka panjang.

“Pemerintah daerah sebenarnya sudah menyediakan lahan dengan skema pinjam pakai, tetapi hingga kini tidak ada realisasi pembangunan dapur BGN yang dibiayai APBN lewat tender terbuka. Yang justru berjalan adalah kontrak Yayasan yang penuh nuansa bisnis,” jelas Nasruddin.

Gratifikasi Terselubung di Balik Porsi

TTI juga mengungkap adanya celah gratifikasi dalam pengelolaan biaya per porsi. Kontribusi seperti biaya sewa Rp2.000 per porsi dilebur ke dalam total biaya Rp15.000. “Ini pola yang menguntungkan pengurus Yayasan dan para pemodal. Uang rakyat yang semestinya dialokasikan untuk gizi justru mengalir sebagai kompensasi bisnis,” tegasnya.

 

Lebih jauh, banyak pemodal menanamkan saham di berbagai Yayasan sebagai bentuk investasi. Padahal, UU Yayasan secara tegas melarang praktik pembagian keuntungan. Fakta ini menandai terjadinya penyimpangan regulasi.

 

*Indikasi Korupsi APBN*

 

Menurut TTI, penyimpangan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan berpotensi menjadi korupsi berjamaah.

“APBN yang seharusnya untuk pembangunan fisik melalui tender terbuka malah dialihkan ke kontrak Yayasan. Ini membuka ruang mark-up biaya, persekongkolan, dan tentu saja melanggar prinsip transparansi,” ungkap Nasruddin.

Ia menambahkan, kegagalan menyerap anggaran pembangunan fisik menunjukkan lemahnya pengendalian pemerintah pusat terhadap regulasi pelaksanaan program. “Di sinilah letak kesalahan regulasi program kerja Presiden Prabowo. Landasan hukum tidak tegas membatasi peran Yayasan sehingga investor bisa masuk dan memanfaatkan celah,” katanya.

Penerima Manfaat Hanya Legitimasi

Nasruddin menyebut masyarakat penerima manfaat hanya dijadikan “tameng legitimasi”. “Mereka ditampilkan seolah-olah mendapat keuntungan, padahal uang besar justru mengalir ke konglomerasi Yayasan. Program yang semestinya memperkuat ketahanan gizi dan ekonomi rakyat, berubah menjadi ladang bisnis,” kritiknya.

 

*Evaluasi Regulasi Program Kerja BGN*

 

Menurut TTI, inti persoalan ada pada desain regulasi yang lemah. Pemerintah membuka ruang terlalu lebar bagi Yayasan untuk menjadi mitra utama, tanpa memperkuat mekanisme tender terbuka yang transparan.

 

“Akibatnya, Yayasan yang seharusnya bersifat sosial berubah fungsi menjadi instrumen investasi. Regulasi program kerja Presiden Prabowo gagal mengantisipasi praktik penyalahgunaan ini,” tegas Nasruddin.

 

TTI mendesak agar pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap skema kemitraan Yayasan dalam Dapur BGN, serta mengembalikan jalur pembangunan ke mekanisme APBN berbasis tender terbuka, transparan, dan akuntabel.

Program Dapur BGN yang digadang sebagai ikon kerja Prabowo justru menyingkap masalah serius: regulasi longgar, gratifikasi terselubung, dan konglomerasi Yayasan. Jika tidak segera diperbaiki, program yang seharusnya untuk rakyat akan berakhir sebagai mesin bisnis investor dengan legitimasi sosial semata. (Samsul Daeng Pasomba/Tim)

Previous Post

Tradisi Bakar Batu Satgas Yonif 521/DY Hadiri Acara Peringati 60 Tahun Turunnya Injil di Tanah Apalapsili

Next Post

LSM BPAN Laporkan PT. Uloda Food Indonesia KE BPOM Serang Terkait Corn Es Crime 

Admin

Admin

Next Post
LSM BPAN Laporkan PT. Uloda Food Indonesia KE BPOM Serang Terkait Corn Es Crime 

LSM BPAN Laporkan PT. Uloda Food Indonesia KE BPOM Serang Terkait Corn Es Crime 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025

Recent News

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Janji Tak Dipenuhi, Warga Dusun Gading Desak PT Lentera Group Bayar Kompensasi

Oktober 5, 2025
Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas   

Soliditas TNI, Wadan Pasmar 3 Bersama Forkopimda Rayakan HUT TNI Ke-80 di Alun-Alun Aimas  

Oktober 5, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Sinergitas TNI POLRI Saat Perayaan HUT ke-80 TNI di Kodim 0827/Sumenep 

Oktober 6, 2025
Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Wali Kota Sibolga Hadiri Upacara Parade HUT Ke-80 TNI di Medan

Oktober 5, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb