MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Mengapa Nilai IPK Indonesia Turun Sementara Negara ASEAN Lain Seperti Laos Justru Mengalami Kenaikan?

Loading

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi indikator penting dalam menilai tingkat korupsi di suatu negara. Pada tahun 2025, skor IPK Indonesia mengalami penurunan signifikan, turun dari 37 pada 2024 menjadi 34. Hal ini menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara. Di sisi lain, beberapa negara ASEAN seperti Laos justru mengalami kenaikan IPK. Pertanyaannya, apa yang membuat nilai IPK Indonesia turun sementara negara-negara tetangga justru meningkat?

Penurunan IPK Indonesia: Dampak dari Pelemahan Lembaga Anti-Korupsi

Menurut Herdiansyah Hamzah, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, penurunan IPK Indonesia tidak terlepas dari pelemahan lembaga antirasuah, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Tren negatif ini merupakan buntut panjang dari pelemahan KPK sejak beberapa tahun lalu,” ujarnya.

Pelembagaan KPK yang semakin melemah memicu kekhawatiran tentang independensinya. Seiring dengan itu, citra KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi juga terganggu. “Citra hilangnya independensi KPK itu membuat persepsi publik juga terhadap KPK, termasuk upaya memberantas korupsi secara keseluruhan, itu juga menjadi semakin menurun,” tambah Herdiansyah.

Kritik Terhadap Kebijakan dan Komposisi Kabinet

IPK Laos kenaikan 2024

Selain pelemahan lembaga anti-korupsi, kritik juga ditujukan pada kebijakan pemerintah dan komposisi kabinet. Menurut Herdiansyah, komposisi kabinet Prabowo Subianto dinilai memberikan ruang bagi figur dengan rekam jejak bermasalah. “Misalnya, kabinet-kabinet Prabowo diisi oleh orang-orang yang juga sebenarnya punya masalah berkaitan dengan persoalan korupsi kan?” tegasnya.

Selain itu, penggunaan hak prerogatif presiden untuk memberikan pengampunan bagi narapidana korupsi juga menjadi sorotan. “Hak prerogatif Presiden, amnesti, abolisi, hingga rehabilitasi, itu diberikan untuk perkara korupsi? Padahal kita sama-sama paham kalau kasus korupsi adalah kasus yang memang mutlak perkara khusus dan tindakan yang luar biasa juga,” papar Herdiansyah.

Peran Masyarakat Sipil dan Kebebasan Berpendapat

Penurunan IPK Indonesia juga dikaitkan dengan menyempitnya ruang gerak masyarakat sipil. Herdiansyah menekankan bahwa pembatasan kebebasan berpendapat otomatis melumpuhkan kontrol terhadap kekuasaan. “Jangan dikira persoalan korupsi tidak ada hubungannya dengan demokrasi dan kebebasan berpendapat. Ruang kebebasan berpendapat artinya kan ketika itu dibelenggu, ketika itu dibatasi, maka potensi untuk mengawasi perkara-perkara korupsi juga semakin menurun,” jelasnya.

[IMAGE: IPK Indonesia penurunan 2025]

Perbandingan dengan Negara ASEAN Lain

Sementara IPK Indonesia menurun, beberapa negara ASEAN justru mengalami kenaikan. Salah satunya adalah Laos. Berdasarkan data Transparency International (TI), IPK Laos naik lima poin dari 28 pada 2023 menjadi 33 pada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi di Laos lebih efektif.

Dalam survei IPK 2024, negara-negara ASEAN memiliki variasi dalam skor. Singapura masih menjadi negara paling bersih dengan skor 84, disusul Malaysia (50), Timor Leste (40), dan Vietnam (40). Indonesia menduduki peringkat kelima dengan skor 37, sedangkan Thailand (34), Filipina (33), Kamboja (21), dan Myanmar (16) memiliki skor yang lebih rendah.

Faktor Teknis dan Perbaikan Substansial

Ferdian Yazid, Program Manager Transparency International Indonesia (TII), menjelaskan bahwa kenaikan IPK Indonesia pada 2024 lebih dipengaruhi faktor teknis indikator World Economic Forum, bukan perbaikan substansial. “Situasi kembali memburuk pada laporan CPI 2025 ini, di mana skor Indonesia merosot kembali sebanyak 3 poin ke angka 34/100 dan peringkatnya turun cukup signifikan ke posisi 109 dari 182 negara,” ungkap Ferdian.

Tantangan Serius bagi Indonesia

Kemerosotan kualitas kepemimpinan, melemahnya independensi lembaga pengawas, dan menyempitnya kebebasan sipil menjadi tantangan serius yang secara efektif melemahkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia. “Ini menjadi catatan penting bagi negara-negara komunitas regional di kawasan ASEAN,” ujar Wawan Heru Suyatmiko, Deputi TI Indonesia.

Kesimpulan

Nilai IPK Indonesia yang turun menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih belum optimal. Di sisi lain, negara-negara ASEAN seperti Laos berhasil meningkatkan IPK mereka melalui langkah-langkah yang lebih efektif. Untuk memperbaiki situasi, diperlukan reformasi sistemik, khususnya dalam memperkuat lembaga anti-korupsi dan memastikan kebebasan sipil serta transparansi pemerintahan. Dengan demikian, Indonesia dapat kembali bangkit dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *