MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Kasus Pungli Sertifikat PTSL di Kabupaten Malang: Penahanan Oknum Perangkat Desa dan Petugas BPN

Loading

Latar Belakang Kasus

Pada awal tahun 2025, warga Kecamatan Balesari, Kabupaten Malang, menghadapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam kasus ini, warga yang telah rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) selama puluhan tahun menemukan bahwa tanah mereka justru diterbitkan sertifikat hak milik (SHM) atas nama orang lain. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap adanya manipulasi dokumen dan keterlibatan oknum pejabat.

Modus Operasi Mafia Tanah

Dugaan pungli tidak hanya berupa pemalsuan dokumen, tetapi juga melibatkan kolusi antara oknum aparat dengan para calo. Menurut advokat Masbuhin, modus yang digunakan adalah sistematis. Ada pihak yang mengumpulkan data warga, lalu dokumen tersebut dipakai untuk membuat sertifikat baru. Tidak hanya itu, ada indikasi peran perangkat desa sebagai penghubung antara korban dengan pejabat yang berwenang menerbitkan sertifikat.

Beberapa korban seperti Tarimin dan Soekari Poerwanto kehilangan lahan mereka setelah sertifikat ganda diterbitkan. Contohnya, Tarimin kehilangan lahan seluas 4.630 meter persegi yang sejak 1993 ia kuasai. Sementara Soekari Poerwanto, tanahnya yang bersertifikat SHM No. 173 tiba-tiba kembali “dihidupkan” dengan terbitnya SHM baru No. 02148 atas nama MDZ pada 2024.

[IMAGE: Kasus Pungli Sertifikat PTSL di Kabupaten Malang penahanan oknum perangkat desa dan petugas BPN]

Penanganan oleh Kepolisian

Laporan warga sudah teregister dengan Nomor: LP/B/1197/VIII/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim mulai memeriksa saksi-saksi. Advokat Masbuhin menekankan pentingnya menelusuri jejak aliran uang dalam kasus ini. Ia menilai bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, warga kehilangan hak, negara kehilangan penerimaan, dan aparat kehilangan wibawa.

Tindakan Lanjutan dan Rekomendasi

LSM dan organisasi masyarakat seperti Laskar Sakera Malang Raya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan investigasi dan memeriksa oknum-oknum yang terlibat. Mereka menilai bahwa program PTSL yang seharusnya menjadi solusi bagi rakyat justru dimanipulasi untuk kepentingan pribadi.

[IMAGE: Kasus Pungli Sertifikat PTSL di Kabupaten Malang penahanan oknum perangkat desa dan petugas BPN]

Penahanan Oknum Terkait

Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa oknum perangkat desa dan petugas BPN telah ditahan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pungli ini. Penahanan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik manipulasi dokumen dan pungutan liar.

[IMAGE: Kasus Pungli Sertifikat PTSL di Kabupaten Malang penahanan oknum perangkat desa dan petugas BPN]

Kesimpulan

Kasus pungli sertifikat PTSL di Kabupaten Malang menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat bahwa program nasional yang bertujuan memberdayakan rakyat bisa dimanipulasi jika tidak diawasi secara ketat. Penahanan oknum perangkat desa dan petugas BPN merupakan langkah penting untuk menjaga integritas program dan melindungi hak-hak warga. Diperlukan transparansi, partisipasi masyarakat, serta tindakan tegas dari aparat hukum agar tidak ada lagi pelanggaran serupa terjadi di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *