• Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
MABESNEWS
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
MABESNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
Home HUKUM

Ayah Bejat di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Anak Tiri Selama Bertahun-Tahun

Hermansyah by Hermansyah
Mei 4, 2025
in HUKUM, NASIONAL, POLRI
0
Ayah Bejat di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Rudapaksa Anak Tiri Selama Bertahun-Tahun
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MabesNews.tv – LAMPUNG TENGAH |

Seorang pria berinisial SU (42), warga Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, pada Jumat malam (2/5/25) usai merudapaksa anak tirinya selama bertahun-tahun.

Korban, sebut saja melati (19) mengaku telah menjadi korban nafsu birahi sang ayah tiri sejak tahun 2018, saat ia masih berusia di bawah umur, hingga terakhir pada Februari 2025.

Aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali di rumahnya, ketika sang ibu tidak berada dirumah, dengan segala bujuk rayu dan paksaan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H saat di konfirmasi, Minggu (4/5/25).

Iptu Daniel menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah adik kandung korban memberi petunjuk kepada ibu mereka, ERN (39) yang kemudian mengonfirmasi langsung kepada korban dan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Menurut keterangan korban, pelaku selalu melancarkan aksi bejatnya ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah atau saat situasi sepi,” ungkapnya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Previous Post

Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli di 4 Lokasi Berbeda

Next Post

Pengajian Akbar di Kampung Banjar Ratu dan Do’a Bersama Ustadz Ibrohim Albanjari S.H.i

Hermansyah

Hermansyah

Next Post
Pengajian Akbar di Kampung Banjar Ratu dan Do’a Bersama Ustadz Ibrohim Albanjari S.H.i

Pengajian Akbar di Kampung Banjar Ratu dan Do’a Bersama Ustadz Ibrohim Albanjari S.H.i

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

Janji Manis Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, Terkesan Tak Teringat Kembali. SPK P3K Nias Barat Tidak Di Perpanjang

September 9, 2025
3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Saat Bertugas Gerebek Judi Sabung Ayam

Maret 17, 2025
Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Terkait Video Viral Pemusnahan Siger Penyimbang Tuho Tiruan, Ini Penjelasan Polres Lampung Tengah

Maret 18, 2025
Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

Polemik Sengketa Kepemilikan Papan Reklame Di Perempatan Kota Banjarnegara Akhirnya TR Dipolisikan

September 26, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Oktober 6, 2025
Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Oktober 6, 2025
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Oktober 6, 2025
Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Oktober 6, 2025

Recent News

Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Oktober 6, 2025
Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Oktober 6, 2025
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan Negeri

Oktober 6, 2025
Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Unit Idik II Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Oktober 6, 2025
MABESNEWS

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HUKUM
  • IKN
  • KEJAKSAAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • TNI

Recent News

Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Enam Pekerja Migran Asal Sulsel Ditangkap di Malaysia, Satgasus Bap3MI: Pihak Ladang Harus Bertanggung Jawab!

Oktober 6, 2025
Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Kapolres Nias Dan Ketua YKB Cabang Nias Monitoring Program Makanan Bergizi Gratis

Oktober 6, 2025
  • Redaksi / Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • TNI
  • POLRI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • KEJAKSAAN
  • EKONOMI
  • IKN
  • PEMERINTAH
  • PENDIDIKAN

Hak Cipta MabesNews.tv © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb