MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

EMPAT TAHUN MENUNGGU: POLRES SBD MENUNGGU APA, OJK KE MANA, DPRD BARU BERGERAK SEKARANG?

Loading

MabesNews.tv, Terus terang, membaca persoalan ini saya justru bertanya-tanya. Kalau benar laporan perkara ini sudah masuk sejak Desember 2022 dan sampai Oktober 2026 masih berkutat pada proses penyelidikan, sebenarnya Polres Sumba Barat Daya sedang menunggu apa lagi? Hampir empat tahun loh, bukan empat minggu. Kalau memang ditemukan unsur pidana, silakan proses dan naikkan sesuai hukum. Tetapi kalau memang tidak ditemukan unsur pidana, jelaskan juga secara terbuka kepada pelapor agar masyarakat tidak terus digantung tanpa kepastian.

 

Saya juga tidak sedang mengatakan bahwa pihak BRI atau siapa pun sudah pasti bersalah. Jangan dibalik. Soal siapa yang benar dan siapa yang salah tentu harus dibuktikan melalui proses hukum. Tetapi ketika ada dugaan uang ratusan juta rupiah yang dipersoalkan, ada pembayaran yang menurut pelapor tidak diperhitungkan, ada cicilan, ada persoalan pelelangan aset, kemudian laporan polisi sudah berjalan bertahun-tahun, masa publik tidak boleh bertanya? Apa yang sebenarnya begitu sulit sampai hampir empat tahun hanya untuk mengetahui arah perkara ini mau dibawa ke mana?

 

Polres SBD juga harus terbuka menjelaskan progresnya. Sudah berapa saksi yang diperiksa? Dokumen apa saja yang sudah dikumpulkan? Apakah pihak BRI sudah dimintai keterangan secara menyeluruh? Apakah pencatatan transaksi yang dipersoalkan sudah diperiksa? Lalu apa hambatan sebenarnya? Jangan setiap masyarakat bertanya jawabannya cuma, “masih dalam proses.” Proses apa? Sampai kapan? Kalau hampir empat tahun masih menggunakan jawaban yang sama, ya wajar masyarakat mulai curiga dan mempertanyakan keseriusannya.

 

Kemudian saya juga mau bertanya kepada OJK: selama ini ke mana? Ini bukan persoalan jual beli ayam di pasar. Ini menyangkut nasabah dengan lembaga perbankan. Kalau benar pengaduan terkait persoalan ini sudah masuk melalui mekanisme resmi OJK, maka sudah sejauh mana tindak lanjutnya? Jangan sampai setelah persoalan ramai di media baru semua lembaga mulai kelihatan sibuk. Fungsi OJK bukan hanya menerima aduan, tetapi memastikan perlindungan konsumen benar-benar berjalan.

 

Kalau dalam kasus perbankan lain OJK bisa memanggil pihak bank, meminta klarifikasi, bahkan mendorong penyelesaian secara transparan dan bertanggung jawab, pertanyaan saya sederhana: kenapa terhadap persoalan masyarakat Sumba Barat Daya tidak didorong mendapatkan kejelasan yang sama apabila memang sudah dilaporkan secara resmi? Masyarakat SBD juga punya hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan. Jangan sampai karena berada jauh dari pusat kekuasaan lalu persoalan masyarakat dibiarkan berlarut-larut.

 

DPRD SBD juga perlu dikritisi. Jangan seolah-olah baru terbangun setelah korban datang langsung ke gedung DPRD dan persoalan ini mulai ramai diberitakan. Kalau kasus ini sudah berlangsung bertahun-tahun, kenapa baru sekarang bicara rekomendasi dan RDP? Ke mana fungsi DPRD sebagai rumah rakyat selama ini? Jangan setelah kasus viral baru semua tampil dengan pernyataan keras seolah-olah baru mengetahui persoalannya.

 

Saya berharap DPRD tidak berhenti pada kalimat, “kami akan mengawal.” Kalimat semacam ini sudah terlalu sering masyarakat dengar. Kalau memang serius, keluarkan rekomendasi secara tertulis. Panggil pihak-pihak terkait. Minta penjelasan terbuka. Buat agenda tindak lanjut yang jelas dan sampaikan hasilnya kepada masyarakat. Jangan sampai RDP hanya ramai satu-dua hari, foto beredar di media, semua bicara lantang, setelah itu kasus kembali masuk lemari dan masyarakat menunggu lagi tanpa ujung.

 

Tetapi DPRD juga jangan kebablasan. DPRD bukan penyidik. DPRD tidak punya kewenangan menetapkan siapa tersangka dan tidak bisa menentukan suatu perkara harus langsung P21. Fungsi DPRD adalah menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan politik, meminta penjelasan dari pihak terkait, dan mendorong lembaga yang berwenang agar bekerja secara profesional. Jadi kalau ada istilah “panggil paksa”, dasar hukumnya juga harus jelas. Jangan hanya terdengar garang di depan publik, tetapi ketika diuji secara hukum justru tidak punya pijakan.

 

Begitu juga soal istilah P21. Kalau benar perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan, jangan langsung melompat bicara P21. Pertanyaan yang lebih tepat justru: perkara ini sudah naik ke penyidikan atau belum? Kalau belum, apa alasannya? Kalau sudah, bagaimana perkembangannya? Siapa saja yang sudah diperiksa dan apa hasilnya? Setelah penyidikan berjalan dan berkas perkara dikirim kepada jaksa, barulah bicara soal kelengkapan berkas dan P21. Ini penting supaya kritik kita keras tetapi tetap tepat sasaran.

 

Menurut saya, persoalan ini sudah jauh lebih besar daripada sekadar angka Rp640 juta yang dipersoalkan. Yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan lembaga keuangan. Bayangkan kalau masyarakat biasa harus mengetuk pintu polisi, bank, OJK, media, organisasi masyarakat, sampai DPRD hanya untuk mencari kepastian kasusnya selama bertahun-tahun. Kalau orang yang mampu bersuara saja harus berjuang seperti ini, bagaimana nasib masyarakat kecil yang tidak punya akses ke mana-mana?

 

Karena itu, Polres SBD harus memberikan kepastian. BRI harus membuka dan menjelaskan secara terang transaksi yang dipersoalkan sesuai hukum dan kewenangannya. OJK harus hadir apabila pengaduan memang sudah masuk melalui mekanisme resmi. Dan DPRD jangan hanya mengawal sampai selesai rapat. Kawal sampai masyarakat benar-benar mendapatkan jawaban.

 

Sebenarnya tuntutan masyarakat tidak rumit. Kalau ada unsur pidananya, proses. Kalau tidak ada, jelaskan. Kalau ada hak nasabah yang dirugikan, pulihkan melalui mekanisme hukum. Jangan membuat masyarakat menunggu bertahun-tahun hanya untuk mendapatkan satu kata bernama kepastian.

 

Empat tahun itu terlalu lama.

 

Kalau setelah hampir empat tahun semuanya masih saling menunggu, maka saya kira publik pantas bertanya lebih keras:

 

POLRES SBD MENUNGGU APA? OJK KE MANA? DAN DPRD SBD, KENAPA BARU SEKARANG BERGERAK?

 

#KeadilanUntukNasabah #PolresSBDHarusTransparan

#OJKHarusHadir #DPRDSBDJanganDiam

#EmpatTahunMenunggu

 

Sumber informasi: Ani,s ole

 

Jurnalis: Martinus Kondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *