![]()
MabesNews.tv, Labura – Komitmen memberantas narkoba kembali dibuktikan Polsek Aek Natas.Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan perkebunan sawit dan rumah apung,Lingkungan I,
Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara ( 6/10-26 )
Kegiatan GSN dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Aek Natas IPDA D.M. Manik,S.H.,atas perintah Kapolsek Aek Natas IPTU Sofyan,S.H.,M.H.berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada malam hari tersebut,personel melakukan penyisiran di sebuah cakruk di areal kebun sawit dan sebuah rumah apung yang berada di atas Sungai Bandar Durian yang diduga kuat menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggeledahan,petugas tidak menemukan pelaku di lokasi,namun menemukan indikasi kuat lokasi tersebut digunakan sebagai sarang narkoba.
Sebagai tindakan tegas dan untuk mencegah lokasi tersebut digunakan kembali,personel Polsek Aek Natas bersama masyarakat melakukan pemusnahan dengan cara membongkar dan membakar satu unit gubuk/rumah apung tersebut secara terkontrol.
Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik,S.H.menegaskan,
pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan Polri.
“Ini bentuk komitmen kami. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Aek Natas. Lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba langsung kami musnahkan agar tidak bisa digunakan kembali.Kami akan terus melakukan GSN guna menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” tegas IPDA D.M. Manik.
Polsek Aek Natas mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
J.h.siringo – ringo











Leave a Reply