MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Diduga Aniaya Petani dengan Senjata Tajam, Seorang Pria di PALI Diamankan Polisi

Loading

MabesNews.tv, PALI, Sumatera Selatan – Seorang pria diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang petani di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban mendapati terduga pelaku berada di rumahnya. Korban kemudian menegur pelaku terkait persoalan proses perceraian yang sedang dihadapi. Teguran tersebut diduga memicu cekcok hingga berujung pada aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka bacok di bagian kepala dan tubuh, sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Kasi Humas Polres PALI, Ipda Septiansa, menyatakan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah laporan diterima pihak kepolisian. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.

 

“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Septiansa.

 

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal tentang penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Penerapan pasal akan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.

 

Reporter Lapangan (HBL)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *