MabesNews.TV

Media Siber Mabes RI

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Curat, Seorang Tersangka Berhasil Diamankan

Loading

MabesNews.tv, Labuhanbatu — Sumut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang pria berinisial EY (34) yang diduga sebagai pelaku. Tersangka diamankan di sebuah masjid yang berada di wilayah Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Selasa, (11/8/2026).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah sekaligus toko milik korban DM yang berlokasi di Dusun Sidomakmur, Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan diketahui pada 21 Maret 2026.

 

Saat kembali ke rumah, korban mendapati pintu belakang dalam keadaan terbuka dan mengalami kerusakan. Setelah diperiksa, korban mengetahui uang tunai sekitar Rp3 juta dan dua unit handphone Android telah hilang.

 

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di dalam toko. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki yang dikenal korban masuk dengan cara merusak pintu belakang dan mengambil barang-barang milik korban.

 

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi EY sebagai terduga pelaku.

 

Saat diamankan, tersangka kemudian diinterogasi dan mengakui telah melakukan pencurian di rumah dan toko milik korban. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau dan satu potong baju kaos warna hitam.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

 

Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkuat respons terhadap setiap laporan masyarakat, serta memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional, tegas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungannya, Tutup Humas.

 

Supriadi Nst.

Waka perwil II MabesNews.com.sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *